Berita Solo Terbaru
Pesta Miras di Warung Hik, 7 Pemuda di Solo Diamankan Polisi, 3 Diantaranya Wanita
Polresta Solo menangkap tujuh pemuda yang tengah asyik pesta miras di warung Wedangan/Hik Kawasan Timuran, Solo pada Kamis (18/22021) lalu. Ketujuh AB
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo menangkap tujuh pemuda yang tengah asyik pesta miras di warung Wedangan/Hik Kawasan Timuran, Solo pada Kamis (18/22021) lalu.
Mirisnya, tiga dari tujuh ABG tersebut merupakan perempuan.
Mereka berinisial MD (22) warga Gondang, Banjarsari, KB (27) warga Gondang, Banjarsari, AP (21), warga Kentingan, Banjarsari, RN (27) warga Baturan, Colomadu.
Sementara tiga orang perempuan yakni AP (23) warga Grogol, Sukoharjo, FF (27) warga Bekasi, Jawa Barat dan AR (27) warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut penangkapan tersebut bermula dari aduan masyarakat.
"Pada pukul 02.30 anggota mendapat laporan dari masyarakat adanya pemuda yang sedang melakukan minum-minuman keras," katanya Minggu (21/2/2021).
"Pada saat itu juga anggota langsung mendangi TKP dan menemukan pemuda yang sedang berkerumun dan sedang meminum minuman keras," imbuhnya.
Baca juga: Keluhan Orang Tua di Solo: Anak-anak Boleh Masuk Tempat Wisata, Tapi Tidak Boleh Masuk Sekolah
Baca juga: Catat, Anak Usia Dibawah 5 Tahun Masih Belum Boleh Masuk TSTJ Solo, Nekat Suruh Pulang
Baca juga: Kunjungi Pasar Gede Solo, Dimas Beck Tampil Pakai Kemeja dan Celana Pendek: Katanya Enak
Baca juga: Kena Razia Knalpot Brong di Solo, Belasan Pengendara Motor Gigit Jari: Kendaraan Disita Polisi
Ketujuh ABG tersebut, lanjut Ade langsung digelandang di Polresta Solo.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita miras jenis ciu sebanyak 2,5 liter dalam dua botol.
Adapun ketujuh ABG tersebut saat ini sudah menjalani persidangan dan mendapatkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Dari 7 orang, 5 diantaranya sudah dilakukan pemberkasan tindak pidana ringan dan sudah diputus melalui sidang," katanya.
"Untuk 2 orang lainnya mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi," pungkasnya.
17 Pemuda di Lamongan Diamankan
Belasan pemuda yang tengah asyik pesta minuman keras (Miras), kalangkabut saat didatangi petugas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/sitaan_20180405_124605.jpg)