Berita Sragen Terbaru
Zonasi dalam PPKM Mikro Dikhawatirkan Bikin Stigmatisasi, Pemkab Sragen : Sudah Enggak Ada Itu
Pemkab Sragen membantah jika sistem zonasi yang diterapkan dalam PPKM skala mikro dikhawatirkan bisa memicu stigmatisasi.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Pertama, zona hijau ketika satu RT tidak terdapat kasus aktif Covid-19, pemantauan terhadap potensi akan terus dijalankan dengan tes rutin dan berkala.
Kedua, zona kuning artinya dalam satu RT, jika terdapat satu sampai lima rumah yang terpapar Covid-19, pengendalian dilakukan dengan pelacakan kontak orang yang berhubungan dengan individu yang terkontaminasi.
Ketiga, zona jingga artinya jika terdapat enam sampai 10 rumah tertular virus Covid-19 selama seminggu terakhir, penerapan kendali dilakukan dengan pelacakan kontak, isolasi mandiri untuk yang positif, dan menutup beberapa tempat umum yang berpotensi menyebarkan virus.
Terakhir, zona merah artinya penetapan zona ini jika lebih dari 10 rumah terkena kasus aktif virus Covid-19 dalam sepekan terakhir.
Dinilai Tak Efektif
Pemberlakuan PPKM skala mikro untuk wilayah Jawa-Bali resmi diperpanjang mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2021.
Dalam PPKM skala masih memberlakukan sistem zonasi yang mana semua wilayah Rukun Tetangga (RT) dikelompokkan dalam empat zona meliputi zona hijau, kuning, jingga, dan merah.
Empat zona ini berdasarkan jumlah rumah yang terdapat pasien positif Covid-19.
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Riris Andono Ahmad menilai sistem zonasi tidak efektif menggambarkan kondisi riil soal penularan Covid-19.
Baca juga: Plh Wali Kota Solo Senang PPKM Mikro Diperpanjang, Kasus Covid-19 Turun, Tapi Pesta Nikah Sabar Dulu
Baca juga: Aksi Bupati Sragen Yuni, Turun Langsung Jadi Vaksinator Covid-19: Lama Tidak Menyuntik Pasien
"Karena saat ini banyak orang yang terpapar Covid-19 namun tidak bergejala," ujarnya kepada Tribunsolo.com, Senin (22/2/2021).
Meski suatu wilayah dinyatakan sebagai zona hijau, belum tentu wilayah ini tidak ada kasus Covid-19.
"Sampai saat ini penularan virus corona terus terjadi dan meluas dan apakah kasusnya terdeteksi atau tidak," paparnya.
Menurut dia, sistem zonasi dikhawatirkan hanya memberi rasa aman yang semu dan membuat masyarakat bisa abai protokol kesehatan.
"Masyarakat bisa beranggapan wilayah mereka tidak ada kasus Covid-19," katanya.
Doni, sapaan akrabnya, menegaskan sistem zonasi berbasis RT tidak efektif dalam mengurangi laju penularan Covid-19.