Berita Sragen Terbaru
Zonasi dalam PPKM Mikro Dikhawatirkan Bikin Stigmatisasi, Pemkab Sragen : Sudah Enggak Ada Itu
Pemkab Sragen membantah jika sistem zonasi yang diterapkan dalam PPKM skala mikro dikhawatirkan bisa memicu stigmatisasi.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemkab Sragen membantah jika sistem zonasi yang diterapkan dalam PPKM skala mikro dikhawatirkan bisa memicu stigmatisasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto, menyatakan saat ini stigmatisasi terhadap orang yang terkena Covid-19 sudah hilang.
"Masyarakat sudah menganggap orang yang terkena Covid-19 sebagai hal yang biasa," tuturnya kepada TribunSolo.com, Senin (22/2/2021).
Menurut Tatag, stigma tercipta karena ada pembagian zonasi berdasarkan jumlah kasus corona di setiap RT.
Baca juga: Dampak Sistem Zonasi dalam PPKM Mikro Dinilai Bisa Timbulkan Stigmatisasi, Apa Artinya?
Baca juga: Plh Wali Kota Solo Senang PPKM Mikro Diperpanjang, Kasus Covid-19 Turun, Tapi Pesta Nikah Sabar Dulu
"Dalam zonasi ini, kan, berdasarkan warna, kalau warnanya tidak dibuat untuk penilaian langkah yang diterapkan, saya kira tidak ada stigmatisasi," jelasnya.
Di sisi lain, wilayah yang dinyatakan sebagai zona merah, kegiatannya akan dibatasi.
"Kegiatan yang menimbulkan kerumunan harus dihentikan," terangnya.
Sementara untuk yang ada di zona jingga, kegiatan boleh dilaksanakan namun kapasitasnya hanya 50 persen saja.
Analisis Epidemiolog
Sistem zonasi yang diterapkan dalam PPKM skala mikro dikhawatirkan bisa memicu stigmatisasi.
"Maksudnya orang yang tinggal di zona merah bisa saja dicap bahwa daerahnya banyak yang positif Covid-19," kata Epidemiolog UGM Yogyakarta, Riris Andono Ahmad kepada TribunSolo.com, Senin (22/2/2021).
Stigmatisasi tersebut dapat membuat warga yang ada di zona merah diperlakukan tidak baik oleh warga dari zona lainnya.
"Bila hal ini terjadi maka upaya pencegahan penularan Covid-19 bisa sia-sia," ungkapnya.
Baca juga: Bocah SD Asal Sragen Diduga Jadi Korban Malpraktik, Kini Harus Relakan Tangan Kanannya Diamputasi
Baca juga: Buntut Viralnya Ucapan Anggota Dewan Soal Pemakaman Covid-19, Kantor DPRD Dikirimi Keranda Mayat
Untuk diketahui, zona itu ada empat yaitu zona merah, jingga, kuning, dan hijau.