Buruh yang DiPHK Siap-siap Gigit Jari, Pesangon Bisa Dipotong 50%, Ini Penjelasan Kemenaker
Di dalam PP No.35/2021, disebutkan alasan perusahaan memberikan pesangon PHK separuhnya saja, sebagai berikut:
TRIBUNSOLO.COM -- UU Cipta Kerja memungkinkan potongan pesangon pekerja yang diPHK bisa mencapai 50 persen.
Menanggapi itu, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan aturan terkait perusahaan yang boleh memberikan pesangon hanya setengah dari ketentuan, dalam aturan turunan UU Cipta Kerja.
Seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menjelaskan, perusahaan boleh memberikan pesangon hanya setengah, jika memenuhi sejumlah syarat.
Baca juga: Ternyata Ada Desa Orang Kembar di Klaten: Puluhan Warga Terlahir Kembar, Terjadi Turun Temurun
Baca juga: Sah Peraturan Diteken Jokowi, Kini Karyawan Kontrak Bisa Diperpanjang sampai 5 Tahun
"Jadi tidak benar perusahaan dapat memberikan (pesangon) separuhnya saja, hal ini harus dilihat dulu PHK-nya dalam konteks atau alasan apa," kata Anwar, Senin (22/02/2021).

Untuk menghindari perusahaan bandel yang dengan sengaja memotong pesangon, Kemenaker akan memperkuat pengawasan sehingga tidak terjadi pemberian pesangon PHK separuh.Pekerja juga bisa melaporkannya kepada Kemenaker.
Di dalam PP No.35/2021, disebutkan alasan perusahaan memberikan pesangon PHK separuhnya saja, sebagai berikut:
1. Dalam hal terjadi pengambilalihan perusahaan yang mengakibatkan terjadinya perubahan syarat kerja dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja, pengusaha dapat melakukan PHK.
2. Pengusaha dapat melakukan PHK terhadap pekerja/buruh karena alasan efisiensi yang disebabkan perusahaan alami kerugian.
3. Pengusaha mem-PHK pekerja/buruh karena alasan perusahaan tutup yang disebabkan karena kerugian terus-menerus selama dua tahun.
4. Pengusaha mem-PHK karena alasan perusahaan tutup akibat keadaan memaksa atau force majeur.
Soal Boyongan ke Rumah Dinas Loji Gandrung, Gibran: Nanti Sambil Jalan |
![]() |
---|
Anak Dokter di Colomadu Diduga Hilang, Ayahnya Jadi Susah Tidur, Sampai Nekat Lacak ke Jawa Timur |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Sekitar Soal Anak Dokter di Colomadu Diculik: Terduga Pelaku Tinggalkan Anak & Istri |
![]() |
---|
Bobby Nasution Dilantik Jadi Wali Kota Medan Besok, Punya Harta Kekayaan Capai Rp 54 Miliar |
![]() |
---|
Style Anggun Selvi Ananda Dampingi Gibran Gladi Bersih Pelantikan Wali Kota Solo di DPRD |
![]() |
---|