Korupsi Asabri
Tim Kejakgung Mulai Usik Harta Korupsi Asabri di Solo Raya, 17 Bus Milik Juragan Boyolali Disita
Tim Kejakgung Mulai Usik Harta Korupsi Asabri di Solo Raya, 17 Bus Milik Juragan Boyolali Disita
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah aset yang diduga hasil korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenja Republik Indonesia (Asabri) di kawasan Solo Raya mulai disita Kejaksaan Agung.
Aset yang berada di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, misalnya, menjadi satu diantaranya.
Seperti diketahui, terdapat aset berupa usaha bus pariwisata yang diduga hasil korupsi PT Asabri di daerah tersebut.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, ada 17 bus disita dari usaha bus itu.
"Aset-aset yang saya dengar itu bus, ada juga tanah di Boyolali," kata Kepala Kejaksaan Negeri Solo, Prihatin, Rabu (24/2/2021).
Bus-bus tersebut, sambung Prihatin, telah diamankan di sebuah garasi bus yang berada di Kabupaten Karanganyar.
"Bus yang dari Simo sekarang sudah diamankan di garasi bus kawasan Kabupaten Karanganyar," ucap dia.
"Itu tadi malam sampai pukul 02.30 WIB," tambahnya.
Prihatin mengungkapkan bus-bus tersebut baru tiba di garasi bus, Selasa (23/2/2021) malam.
"Tim semua dari Kejagung. Kejaksaan Negeri hanya membantu backup saja," ungkapnya.
Pemiliknya Pasutri Boyolali
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membuka temuannya soal aset yang diduga hasil korupsi Direksi PT Asabri.
Dalam data yang dirilis MAKI, ada sejumlah aset yang berada di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali di antaranya garasi bus.
Seorang pegawai Kantor Desa Pelem mengatakan, garasi tersebut sudah berdiri kurang lebih 3 tahunan.