Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Ada Kasus Rudapaksa Bocah di Bawah Umur, Dinas Sebut Sragen Darurat Kekerasan Seksual Anak 

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur masih terjadi di Kabupaten Sragen. Hal ini membuat semua pihak miris.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Internet
ilustrasi perkosaan 

Menurutnya, hasil visum sudah cukup kuat untuk dijadikan bukti dan menjerat pelaku.

"Seharusnya dari visum itu sudah bisa untuk menjerat pelaku," tegasnya.

3. Dipaksa Menonton Video Porno

Sebelumnya, S tega memperkosa W di sebuah rumah kosong pada 10 November 2020 lalu.

S mengajak W untuk menonton video porno sebelum diperkosa.

Sebuah balai desa di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen dijadikan tempat pesta seks oleh lima anak yang statusnya masih di bawah umur.

Aksi tidak senonoh tersebut terjadi pada 12 Desember 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.

Yang membuat miris lagi adalah korban yang diperkosa tak lain ialah W (9).

W sebelumnya dirudapaksa oknum pesilat pada 10 November 2020 lalu di sebuah rumah kosong.

Informasi yang dihimpun, awalnya W diajak oleh temannya bernama P (14) seorang siswi kelas IX untuk bermain di balai desa.

Baca juga: Status WA Terakhir TKW Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Malaysia:Aku Akan Dipinang Malaikat Maut

Baca juga: Curiga Anak Sering Murung, Remaja 13 Tahun Ternyata Jadi Korban Pemerkosaan Kenalan Lewat Facebook

Untuk meyakinkan W agar mau diajak ke balai desa, P memberi iming-iming diajak jajan.

Namun sesampainya di lokasi, ternyata di sana sudah ada tiga orang laki-laki yang juga masih duduk di bangku SMP.

"Korban pun langsung diajak masuk ke dalam kamar mandi. Di sana mereka melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan," tutur dia.

Lebih lanjut Andar menjelaskan, di dalam toilet, P melakukan hubungan seks dengan dua orang pria.

"Sedangkan W dipaksa untuk melakukan hubungan seks juga dengan salah satu pria teman si P," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved