Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Ada Kasus Rudapaksa Bocah di Bawah Umur, Dinas Sebut Sragen Darurat Kekerasan Seksual Anak 

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur masih terjadi di Kabupaten Sragen. Hal ini membuat semua pihak miris.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Internet
ilustrasi perkosaan 

Berikut TribunSolo.com rangkum fakta - fakta terkait kejadian tersebut:

1. Polisi Masih Melakukan Penelusuran

Polres Sragen belum melakukan penahanan pelaku pemerkosaan berinisial S (38) di Kecamatan Sukodono pada 10 November 2020 lalu.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, pihaknya saat ini sedang memeriksa lima orang saksi.

"Keterangan dari saksi-saksi masih kami dalami," ujar dia kepada TribunSolo.com, Jumat (26//2/2021).

Sejauh ini, terlapor baru satu orang dengan inisial S.

Dia tak menampik bila pelaku belum ditahan.

”Belum dilakukan penahanan, untuk terlapor belum kami panggil,” paparnya.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Bocah 9 Tahun di Sragen Berkeliaran, Pengacara : Tangkap Supaya Tak Ada Korban Lagi

Baca juga: Dapat Undangan Hadiri Pelantikan Etik-Agus, Mantan Wabup Sukoharjo Tak Hadir, Mengaku ke Bandung

2. Pelaku yang Dilaporkan Oknum Pesilat

Oknum pesilat S pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial W di bawah umur hingga kini belum ditahan oleh polisi.

Pengacara korban dari LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja mengatakan, laporan pihak korban ke Polres Sragen pada 29 Desember 2020 lalu.

Korban sudah terbukti mengalami luka robek di bagian kelamin.

"Tapi sayangnya sampai saat ini pelaku belum dilakukan penahanan," kata Andar kepada TribunSolo.com, Jumat (26/2/2021).

Andar mendesak Polres Sragen supaya pelaku segera ditahan dan tidak berkeliaran.

"Yang kami takutnya adalah pelaku mengulangi tindakan bejatnya dan bisa ada korban lain,” terang Andar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved