Berita Sragen Terbaru
Dirudapaksa Lelaki, Bocah di Sragen Lalu Diperkosa Teman-temannya di Kantor Balaidesa
Orangtua bocah berinisial W (9) asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen curiga, lantaran anaknya pulang tak mengenakan celana dalam.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Agil Trisetiawan
"Bahkan pelaku mengancam akan memukul korban jika menceritakan kejadian ini kepada siapa pun," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Pelaku kemudian membuang celana dalam korban ke kakus.
Lantas korban pulang dengan keadaan tidak memakai celana dalam.
Baca juga: Viral Bikers Ditendang Petugas karena Menerobos Kawasan Ring 1, Paspamres: Sebenarnya Bisa Ditembak
Baca juga: Teror Pengrusakan di Solo Polisi Tangkap 9 Pelaku, 10 Orang Buron, Kapolda Jateng Beri Ultimatum
Pelaku Belum Ditahan
Ironisnya, oknum guru silat itu belum ditahan pihak kepolisian.
Pengacara korban dari LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja mengatakan, laporan pihak korban ke Polres Sragen pada 29 Desember 2020 lalu.
Korban sudah terbukti mengalami luka robek di bagian kelamin.
"Tapi sayangnya sampai saat ini pelaku belum dilakukan penahanan," kata Andar kepada TribunSolo.com, Jumat (26/2/2021).
Andar mendesak Polres Sragen supaya pelaku segera ditahan dan tidak berkeliaran.
"Yang kami takutnya adalah pelaku mengulangi tindakan bejatnya dan bisa ada korban lain,” terang Andar.
Menurutnya, hasil visum sudah cukup kuat untuk dijadikan bukti dan menjerat pelaku.
"Seharusnya dari visum itu sudah bisa untuk menjerat pelaku," tegasnya.
Baca juga: Partai Demokrat Pecat 7 Kadernya Secara Tidak Hormat, Termasuk Marzuki Alie hingga Jhoni Allen
Alasan Polisi
Polres Sragen belum melakukan penahanan pelaku pemerkosaan berinisial S (38) di Kecamatan Sukodono pada 10 November 2020 lalu.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, pihaknya saat ini sedang memeriksa lima orang saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-pencabulan-diperagakan-oleh-model.jpg)