Berita Solo Terbaru
Gibran Tegaskan Loji Gandrung Tetap Bisa untuk Berekreasi dan Foto, Tidak Ada Perubahan
Gibran Rakabuming Raka kini telah menempati rumah dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung seusai dilantik di Grha Paripurna DPRD Kota Solo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Gibran Rakabuming Raka kini telah menempati rumah dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung seusai dilantik di Grha Paripurna DPRD Kota Solo.
Dengan ditempatinya Loji Gandrung, apakah ada perubahan aturan di kawasan tersebut?
Mengingat, bangunan cagar budaya tersebut sering dimanfaatkan masyarakat untuk berekreasi, termasuk saat akhir pekan.
Baca juga: Gibran & Selvi Boyongan ke Rumah Dinas Wali Kota Solo di Loji Gandrung, Jan Ethes & La Lembah Ikut?
Baca juga: Mesranya Purnomo-Teguh di Jamuan Perayaan Natal di Loji Gandrung
Mereka biasanya bisa menikmati air mancur Loji Gandrung dan berswa foto ria.
Gibran mengatakan, tidak ada perubahan aturan di kawasan Loji Gandrung saat dirinya menjabat.
"Tidak ada perubahan," katanya, Jumat (26/2/2021).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mempersilahkan masyarakat untuk berekreasi ke Loji Gandrung.
"Silahkan foto-foto, di Loji Boleh, di Balaikota boleh. Kita terbuka," katanya.
Baca juga: Soal Boyongan ke Rumah Dinas Loji Gandrung, Gibran: Nanti Sambil Jalan
Selain itu, Gibran memastikan dirinya tidak akan merubah tradisi yang sebelumnya dilakukan Fx Hadi Rudyatmo.
Yakni, menerima keluhan warga, baik di Loji Gandrung maupun balaikota.
"Keluhan warga apapun tetap kita layani di Balaikota, di Loji tetap seperti biasa, tidak berubah," ucapnya.
Sejarah Loji Gandrung
Gibran Rakabuming Raka segera dilantik menjadi Wali Kota Solo periode 2021-2026.
Secara otomatis, Gibran akan berdinas di Loji Gandrung, yang secara turun temurun menjadi rumah kedua para Wali Kota Solo.