Berita Sragen Terbaru

Keterangan Berbeda, Pemkab Sragen Masih dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 2 Bocah di Balai Desa

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen meluruskan kabar terkait dengan tindak

Tayang:
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Agil Trisetiawan
indianexpress.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen meluruskan kabar terkait dengan tindak asusila di sebuah balai desa di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

Sebelumnya, pada 12 Desember 2020 tiga laki-laki di bawah umur diduga melakukan hubungan suami istri dengan dua anak perempuan yang juga masih di bawah umur.

Staf DP2KBP3A Sragen, Diah Nur Sari menyatakan bahwa peristiwa tersebut masih simpang siur.

"Karena keterangan mengenai peristiwa itu dari dua anak perempuan itu berbeda-beda," tuturnya saat ditemui TribunSolo.com, Minggu (28/2/2021).

Dijelaskannya, dua anak perempuan berinisial P (14) dan W (9) memberi keterangan yang beda ihwal kejadian itu.

"Sampai saat ini kami belum mendapat keterangan yang jelas dari mereka berdua," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya belum dapat membuktikan apakah di balai desa tersebut tempat dilakukannya tindak asusila.

Menurutnya, P dan W sejatinya adalah korban kekerasan seksual karena statusnya yang masih di bawah umur.

Namun demikian, proses hukum bagi P terus berjalan.

Pasalnya, P diduga mengimingi-imingi W untuk datang ke balai desa dan di sana ternyata sudah ada tiga laki-laki yang tak lain teman P sudah menunggunya.

"Kami masih mencari mana keterangan yang benar," ungkapnya. 

Kekerasan Seksual

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur masih terjadi di Kabupaten Sragen

Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen pada tahun ini mencatat ada empat kasus kekerasan seksual terhadap anak. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved