Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Kecelakaan Maut di Sragen, Bus Eka Tabrak Pengendara Motor Honda C100 hingga Tewas

Pengendara sepeda motor tewas usai terlindas bus antar kota dan antar provinsi (AKAP) di Jalan Raya Sragen Ngawi pada Senin (1/3/2021).

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Shutterstock
Ilustrasi kecelakaan bus di jalan bebas hambatan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pengendara sepeda motor tewas usai terlindas bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Jalan Raya Sragen Ngawi pada Senin (1/3/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari informasi yang didapat Tribunsolo.com, kecelakaan lalu lintas itu tepatnya terjadi barat SPBU Jatisumo, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.

Kejadian bermula ketika, sepeda motor Honda C100 dengan nomor polisi AD 4238 VL yang dikendarai Marsono (57) asal Desa Widodaren Kidul RT 06/RW 02, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur melaju dari arah barat ke timur.

Baca juga: Buntut Tabrakan karena Bus Terobos Traffic Light di Sukoharo, Dishub Perketat Pengawasan Sopir

Baca juga: 3 Warga Eromoko Wonogiri Terlibat Tabrakan di Nguter Sukoharjo, Motornya Terperosok ke Parit

Sedangkan di belakangnya ada bus AKAP EKA bernomor polisi S 7358 US yang dikemudikan Feri Irawan (43) asal Kecamatan/Kabupaten Dompu.

"Menjelang kejadian setelah mendekati tempat kejadian, bus EKA hendak mendahului motor itu."

"Karena diduga berjalan kurang ke kanan akhirnya membentur sepeda motor tersebut dan kemudian terjatuh. Maka terjadilah kecelakaan," ungkap Kanit Laka Lantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marvianto mewakili Kasatlantas Polres Sragen, Senin (1/3/2021).

Baca juga: KRONOLOGI Tabrakan Maut Kereta Api di Sragen : Mobil Patroli Polisi Terjepit di Antara Gerbong

Akibat kejadian itu, pengendara motor tewas seketika di lokasi kejadian.

"Korban mengalami luka parah karena tergilas bus," katanya.

Jenazahnya pun langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Kejadian tabrakan juga pernah terjadi di Sukoharjo, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo bakal melakukan pengecekan terhadap sopir bus yang berada di wilayahnya. 

Hal ini tak lepas dari perilaku sopir bus yang sering melanggar aturan lalu lintas saat berkendara. 

Terakhir adalah kejadian dua kecelakaan bus terobos lampu merah dalam satu hari di Sukoharjo pada Jumat (19/2/2021) lalu. 

Menyikapi kejadian ini, Toni Sri Buntoro, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo mengatakan, petugas bakal meningkatkan pengecekan bagi pengemudi angkutan umum. 

Baca juga: Bagaimana Nasib Motor Pinjaman yang Ditabrak Bus Agra Mas di Sukoharjo? Ini Penjelasan Keluarga  

Baca juga: Perusahaan Agra Mas Baru Beri Uang Tabur Bunga, Belum Bahas Santunan Korban Meninggal Tertabrak

"Setiap tahun kita ada pengecekan, tapi dengan adanya kejadian ini akan kita tingkatkan pengecekan," katanya Rabu (24/2/2021).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved