Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Nasib Bisnis Martabak dan Katering Setelah Gibran Jadi Wali Kota : Gibran Akui Tak Bisa Lagi Urusi

Sejak jadi Wali Kota, Gibran tak bisa lagi mengurusi lini bisnisnya. Semua dihandle oleh Kaesang Pangarep.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
kolase TribunSolo.com
Gibran dan kardus baru Markobar 

Viral di Medsos

Postingan yang berisi informasi pengaduan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial, khususnya Whatsapp (WA).

Postingan tersebut terdapat tulisan 'Lapor Mas Wali' dan dilengkapi nomor yang bisa dihubungi untuk pengaduan.

Adapun foto diri Gibran berpakaian pakaian dinas harian (PDH) berwarna keiki.

Postingan tersebut sudah dishare beberapa orang di WA-story sejak Rabu (3/3/2021) sore menjelang malam hari.

Baca juga: Ditanya soal Masjid Hibah Pangeran Uni Emirat Arab, Gibran : Tanya Pak Jokowi, Kita Tinggal Eksekusi

Baca juga: Perubahan Gibran Sejak Jadi Wali Kota : Sering Balas Komen IG, Ada yang Panik Dapat Komen Begini

Berikut isi tulisan dalam postingan tersebut :

Lapos Mas Wali !

Instagram : gibran_rakabuming

Whatsapp : 081-225-067-171

Pengaduan langsung bertemu Wali Kota bisa registrasi melalui nomor Whatsapp yang tercantum di atas.

Adapun saat dikonfrimasi, Pemkot belum memberikan pernyataan. 

Termasuk sejumlah pejabat seperti Sekda Ahyani hingga Wakil Wali Kota Teguh Prakosa belum menjawab konfirmasi TribunSolo.com pukul 19.50 WIB.

Memutus Rantai Birokrasi

Sebelumnya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, berjanji akan memutus rantai birokrasi dari hal pengaduan warga.

Bila selama ini warga harus bersusah payah mengadu soal kesulitan yang ditemui sehari-hari, Gibran meminta agar hal itu tak terjadi lagi.

Baca juga: Jadi Wali Kota Solo Sekarang Bertabur Fasilitas, Apakah Akan Ambil Gaji? Gibran : Gaji Urusan Nanti

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved