Ramadhan 2021
36 Hari Menuju Ramadhan 2021, Inilah Golongan Orang yang Diwajibkan Berpuasa
Menurut PP Muhammadiyah, Ijtimak jelang Ramadhan 1442 H, terjadi pada Senin pon (12/4/2021) pukul 09.33 WIB.
1. Muslim
2. Berakal
3. Suci dari haid dan nifas, - ini khusus bagi kaum perempuan.
Apapun alasannya perempuan yang sedang dalam masa haid atau nifas usai melahirkan tidak diwajibkan berpuasa atau jika berpuasa ibadahnya tidak sah.
Hal yang Membatalkan Puasa
Berikut hal-hal yang membatalkan puasa sebagaimana dikutip dari Zakat.or.id dengan rujukan ada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H):
1. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh
Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga, dan lubang lainnya dapat membatalkan puasa.
Berdasarkan hal tersebut, makan dan minum jelas sebuah larangan dan dapat membatalkan puasa
Allah SWT berfirman dalam Quran Surah Al Baqarah ayat 187, yang artinya;
“...Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam...”
Selain itu, merokok juga termasuk dalam hal yang membatalkan puasa.
Karena merokok merupakan perbuatan yang sengaja memasukan sesuatu ke dalam mulut.
2. Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur
Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang (anus).