Berita Solo Terbaru
Sebanyak 446 Hunian Terdampak Pembangunan Rel Layang Joglo, Mayoritas Tanah Milik PT KAI
Kawasan Kelurahan Joglo, misalnya, ada 72 lahan maupun hunian terdampak serta 1 diantaranya sudah menjadi hak milik.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Eka Fitriani
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kemungkinan jumlah lahan maupun hunian terdampak pembangunan proyek rel layang Simpang Tujuh Joglo Kota Solo bertambah masih ada.
Jumlah tersebut kurang lebih 446 lahan maupun hunian terdampak.
Baca juga: Pembangunan Rel Layang Joglo, Fraksi PDIP Minta Pemkot Solo Tiru Cara Jokowi Relokasi Warga
Baca juga: Pembangunan Rel Layang Palang Joglo Mulai Juli 2021, Rekayasa Lalin Jadi PR: Memang Super Ruwet
Kawasan Kelurahan Joglo, misalnya, ada 72 lahan maupun hunian terdampak serta 1 diantaranya sudah menjadi hak milik.
Kemudian Gilingan ada kurang lebih 50 lahan dan hunian terdampak dengan 1 diantarnya hak milik.
Sementara Nusukan dan Banjarsari, masing-masing ada 290 serta 34 lahan dan hunian terdampak.
Kabag Pemerintahan Setda Kota Solo, Hendro Pramono mengatakan mayoritas lahan tercatat milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan lahan negara hak pakai.
Hanya ada 10 persen merupakan milik warga.
"Mayoritas memang tanah PT KAI," kata Hendro.
Jumlah lahan dan hunian terdampak rel layang Simpang Tujuh Joglo masih bisa bertambah.
Itu lantaran surat keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang penetapan lokasi belum keluar.
"Kalau lebih dari itu bisa, kalau kurang dari itu tidak mungkin. Yang jelas kita masih menunggu penetapan lokasi," ujar Hendro.
Sejumlah warga harus siap-siap kena relokasi akibat pembangunan proyek rel layang Simpang Tujuh Joglo.
Itu bisa saja menimbulkan konflik.
"Konflik atau tidak ya bagaimana menyadarkan masyarakat," ucap Hendro.