Berita Sukoharjo Terbaru
Solo Longgarkan Aturan, Sukoharjo Masih Tutup Bioskop dan Perpanjangan PPKM Mikro Jilid III
Pemkab Sukoharjo tak latah dengan mengikuti kebijakan dari Pemerintah Kota Solo yang mulai membuka gedung bioskop.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Zona orange jika terdapat enam hingga 10 rumah dengan kasus corona di satu RT dalam tujuh hari terakhir.
Selain melacak kontak erat, juga penutupan tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Zona merah, jika terdapat lebih dari 10 rumah positif corona dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Pengendalian dilakukan dengan PPKM tingkat RT.
Selanjutnya, mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi PPKM Mikro dilakukan dengan membentuk Posko tingkat desa/kelurahan dan New Jogo Tonggo di tingkat RT/RW.
Untuk supervisi dan pelaporan Posko tingkat desa/kelurahan, dibentuk Posko kecamatan.
Selama pelaksanaan PPKM Mikro, jam operasional semua tempat usaha maksimal pukul 21.00 WIB.
Untuk rumah makan dan sejenisnya, kegiatan makan ditempat sebesar 50% dan tidak boleh melebihi 50 orang.
Untuk tempat wisata dilakukan pembatasan pengunjung maksimal 30% dan tutup pukul 15.00 WIB.
Sedangkan untuk tempat hiburan dan sejenisnya jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB dan pengunjung maksimal 50% dan tidak boleh melebihi 50 orang dengan protokol kesehatan ketat. (*)