Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, AHY Bawa 13 Pengacara, Siap Lawan Kubu Moeldoko?

Partai Demokrat sambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat guna membuat proses penuntutan atas 10 orang yang diduga melakukan tindak kejahatan di partai

Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan KSP, Moeldoko 

Adapun caranya yakni menyembelih seekor bebek di kantornya.

"Kami sembelih seekor bebek sebagai simbol bahwa kami tidak membebek," kata Ketua DPC Demokrat Sragen, Budiono Rahmadi kepada TribunSolo.com, Jumat (5/3/2021).

"Alias tidak ikut-ikutan soal wacana KLB," akunya membeberkan.

Baca juga: Hari Ini Ada KLB Demokrat di Deli Serdang, Kader di Sragen Tolak Keras, Terang-terangan Sebut Ilegal

Baca juga: Cerita Annisa Pohan Waktu Jadi Model dan Belum Kenal AHY, Pernah Bahagia Dapat Bayaran Rp 120 Ribu

Mereka optimistis jika di bawah kepemimpinan AHY, Partai Demokrat akan bangkit kembali.

"Kami punya keyakinan kuat bahwa Demokrat akan jadi pemenang lagi di bawah Mas AHY," ujar dia.

Dia menyebut, AHY merupakan salah satu ketua umum partai yang masuk lima besar menurut sejumlah lembaga survei.

"AHY termasuk ketua umum yang masuk lima besar bersama Pak Prabowo dari Gerindra," katanya.

Bukti lainnya yang menunjukkan elektabilitas Partai Demokrat perlahan naik, sambungnya, dalam Pilkada 2020 lalu ada 68 kadernya yang menang.

"Jumlah itu melampaui dari target yang kami tentukan," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AHY Bawa 13 Kuasa Hukum Gugat 10 Pihak Terkait Adanya KLB Demokrat ke PN Jakarta Pusat

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved