Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sederet Fakta Pembunuh Berantai Rian yang Ngaku Benci Perempuan, Polisi Kaget Temukan Ini di Ponsel

Kasus pembunuhan yang dilakukan Rian Bogor atau MRI baru-baru ini menjadi sorotan masyarakat.

Lingga Arvian Nugroho/Tribun Bogor
Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogor, Kamis (11/3/2021). 

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti handphone dan uang hasil penjualan habdphone serta kalung emas milik korban 

Polisi menyebutkan, pelaku memiliki kecenderungan menikmati momen-momen saat korban meninggal.

"Pembunuhan berantai dilakukan dalam 2 pekan dengan kecenderungan menikmati meninggalnya dua korban," kata Sulistyo.

Terancam hukuman mati

Mengenai detik-detik pembunuhan, Rian mengurainya dengan detail.

Yakni mulai dari proses membunuh, hingga saat membawa mayat tersebut untuk kemudian dibuang.

"(Dibunuh) di hotel Puncak, dicekik. (Setelah itu) saya bungkus plastik. (Dibawa) saya sewa tas di teman saya. Saya bawa (mayat dibungkus plastik itu lalu dimasukkan ke dalam tas)," ungkap Rian.

"Saya bingung buang dimana, makanya saya buang di sini," tambahnya.

Ngaku habisi 2 wanita karena benci perempuan, terkuak bukti-bukti di ponsel Rian Bogor bikin kaget polisi
Ngaku habisi 2 wanita karena benci perempuan, terkuak bukti-bukti di ponsel Rian Bogor bikin kaget polisi (kolase Youtube KompasTV/TribunnewsBogor.com)

Baca juga: Pilunya Pria Solo Ini, Gowes Sendirian ke Karangpadan Sejauh 27 Km, Pulang-pulang Jadi Jenazah

Ditanyai dengan nada tinggi, Rian Bogor pun mengaku merasa berdosa setelah membunuh dua korbannya.

Namun, ucapan tersebut disampaikan Rian dengan wajah tanpa ekspresi berdosa.

"(Setelah membunuh) pulang. Merasa berdosa," ujar Rian.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun, kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana, kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjara," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ngaku Habisi 2 Wanita Karena Benci Perempuan, Bukti-bukti di Ponsel Rian Bogor Bikin Kaget Polisi, 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved