Cara Membuat Visa, Simak Dokumen yang Diperlukan dan Langkah-langkahnya
Supaya tidak kebingungan, simak cara membuat visa dan persyaratan dokumen apa saja yang diperlukan berikut ini.
TRIBUNSOLO.COM - Beberapa dari Anda mungkin kini tengah mencari cara dalam mengurus visa.
Supaya tidak kebingungan, simak cara membuat visa dan persyaratan dokumen apa saja yang diperlukan berikut ini.
Baca juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Belum Menikah, Simak Tahapan Lengkapnya Berikut Ini
Syarat- syarat visa
Untuk mengajukan permohonan pembuatan visa, berikut ini sejumlah dokumen yang harus disiapkan:
- Paspor
- Formulir permohonan aplikasi
- Pas foto (sesuai dengan format dan ukuran yang diminta Kedubes yang bersangkutan)
- Surat sponsor atau surat keterangan kerja atau surat keterangan belajar
- Bukti keuangan selama 3 bulan terakhir dan fotokopi
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Jadwal perjalanan (itinerary)
- Bukti pemesanan tiket atau tiket pesawat
Cara membuat visa
1. Melakukan pendaftaran dan reservasi jadwal wawancara serta verifikasi dokumen
Cara membuat visa lebih mudah dengan teknologi online saat ini. Kunjungi situs Kedutaan Besar (Kedubes) negara tujuan untuk mendapatkan informasi terbaru dan mengunduh dokumen yang dibutuhkan.
Dari situ, pemohon akan diarahkan untuk menuju ke website organisasi yang ditunjuk untuk mengisi data diri dan reservasi jadwal verifikasi.
Pemberitahuan tentang kapan dan di mana waktu wawancara atau verifikasi akan diperoleh melalui email.
Untuk beberapa negara, pemohon akan diminta melakukan pembayaran lebih dahulu sebelum memilih jadwal wawancara atau verifikasi. Pembayaran bisa melalui online atau bank.
Setelah membayar, teruskan proses pendaftaran di akun yang ditunjuk Kedubes tadi.
Saat memilih waktu untuk verifikasi wawancara atau verifikasi dokumen, pemohon akan diminta memasukan nomor slip pembayaran.
Meski tidak semua negara mewajibkan proses wawancara, tetapi pasti dilakukan proses verifikasi dokumen.
2. Menyiapkan Dokumen
Untuk pembuatan visa, pemohon harus menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:
- Paspor
Paspor adalah syarat mutlak untuk mengajukan aplikasi visa. Paspor juga harus masih aktif.
- KTP
Bila e-KTP pemohon belum jadi, bisa menggunakan resi KTP sementara ditambah dengan surat keterangan domisili.
- Formulir permohonan
Sebelum mendatangi Kedutaan Besar untuk memohon visa, pemohon harus mengunduh lebih dahulu formulir aplikasi permohonan visa di website resmi masing masing Kedubes.
Tanpa formulir ini, pemohon tidak akan dilayani.
- Foto
Setiap negara memiliki aturan berbeda-beda untuk format foto yang digunakan.
Cek website resmi Kedubes negara tujuan.
- Bukti pembayaran visa
Dokumen ini hanya berlaku bagi negara yang mensyaratkan pembayaran di muka seperti Amerika Serikat.
- Surat Keterangan Sponsor
Pemohon yang memiliki referensi jelas akan memiliki kesempatan lebih besar permohonan visanya akan disetujui.
Surat keterangan sponsor ini bisa berupa surat rekomendasi atau surat undangan dari pihak yang berada di luar negeri.
- Surat Keterangan Kerja atau Belajar
Pencantuman surat keterangan kerja biasanya untuk pemohon yang mengajukan kunjungan sementara. Ini sebagai bukti bahwa pemohon tak akan menggelandang mencari pekerjaan di negara tujuan.
- Dokumen Keuangan
Dokumen keuangan bisa berupa slip gaji atau rekening koran atau tabungan.
- Jadwal perjalanan dan tiket pesawat
Pemohon sebaiknya membuat jadwal semua kegiatan di negara tujuan. Formatnya mengikuti contoh di website Kedubes yang bersangkutan.
- Surat keterangan kesehatan
Jika di suatu negara terjadi penularan wabah, kemungkinan Kedubes negara tersebut akan menambahkan syarat ini.
Baca juga: Cara Mengurus Kartu Sembako : Siapkan KTP dan KK, Tiap Bulan Gratis Sembako Senilai Rp 200.000
3. Penyerahan dokumen dan wawancara
Bawa semua dokumen yang menjadi persyaratan ke tempat yang diminta. Lokasi verifikasi ada yang dilakukan kantor Kedubes negara (baik regional atau nasional) ada juga yang tidak.
Pemohon sebaiknya datang pagi untuk menghindari antrean panjang.
Selalu cadangkan setiap dokumen dengan cara memfotokopi.
Setelah mengantri, maka dokumen pemohon akan diperiksa oleh petugas.
Bila sudah lengkap, maka akan diminta membayar biaya membuat visa.
Pembayaran biaya membuat visa hanya satu kali. Jadi kalau pemohon sudah diminta membayar di awal (ketika registrasi data di akun yang ditunjuk) maka tidak perlu membayar lagi di tahap penyerahan ini.
Untuk beberapa negara, pemohon akan diwawancarai soal tujuan berkunjung ke negara tujuan.
4. Proses Pengambilan
Pengambilan dokumen tidak dilakukan dalam sehari. Pemohon akan diminta menunggu beberapa hari setelah penyerahan dokumen.
Nantinya, pemohon akan mendapat informasi melalui sms atau email soal perkembangan proses pengajuan aplikasi visa.
Untuk jenis visa yang ditempel di paspor, selama proses pengajuan, paspor asli tidak boleh dibawa pulang sehingga pemohon tidak bisa melakukan perjalanan ke negara mana pun bahkan ke negara bebas visa.
Setelah mendapat notifikasi persetujuan, pemohon datang ke kantor yang ditunjuk untuk mengambil visa bila dokumen ini dikeluarkan dalam bentuk hard copy.
(Kompas)