Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

8 Tahun Lalu Rujuk, Aa Gym Cerai Lagi dengan Teh Ninih: Sudah Daftarkan Gugatan ke Pengadilan Agama

Pemilik nama asli Abdullah Gymnastiar telah mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Bandung.

Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Hanang Yuwono
Tribun Aceh
Aa Gym dan Teh Ninih 

Perceraian itu terjadi lima tahun setelah Aa Gym memutuskan untuk poligami dengan menikahi seorang wanita bernama Elfarini Eridani atau akrab disapa Teh Rini.

Baca juga: Suami Ultah, Zaskia Gotik Berikan Doa untuk Sirajuddin Mahmud yang Masih Bermasalah dengan Mantan

Aa Gym dan Teh Ninih lalu rujuk kembali dan menikah lagi di tahun 2012.

Hal itu setelah istri kedua Aa Gym meminta sang suami agar kembali rujuk dengan Teh Nini.

Aa Gym dan Teh menggelar pernikahan secara negara dan juga menggelar resepsi pernikahan sederhana di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid (DT) di Jalan Gegerkalong Girang, Bandung.

Fakta soal Aa Gym dan Teh Nini rujuk itu diungkap oleh Ustaz Yusuf Mansyur.

Baca juga: Booking 1 Hotel Bintang 5 untuk Gelar Pesta Pernikahan, Produser Ini Undang Banyak Artis Terkenal

"Ya, proses rujuk resminya kembali hari Selasa 12 Maret (2011). Itu semua butuh proses,"

"Maka, kembali rujuk pula di ulang kembali pernikahnnya,"

"Beliau berdua kan taat hukum, makanya mereka ikut pernikahan resmi secara negara,"

"Tidak menikah di bawah tangan," jelas Ustaz Mansyur (14/3/2011) silam.

Kini di bulan yang sama, 8 tahun kemudian, Aa Gym kembali menggugat cerai Teh Nini.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved