Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Update Proyek Rel Layang Joglo Solo: Petugas Cek Saluran Listrik, Warga Tinggal Tunggu Nasib

Pengecekan saluran listrik yang terdampak pembangunan proyek rel layang Joglo, Kota Solo dilakukan, Rabu (17/3/2021).

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Adi Surya
Kereta api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) melintas rel di kawasan permukiman warga bantaran rel Nusukan, Banjarsari, Kota Solo, Rabu (17/3/2021). 

Setelah pembicaraan dengan PT KAI rampung, Pemkot Solo akan langsung menindaklanjuti.

"Nanti kami tindak lanjuti. Kemarin beberapa teman fraksi sudah melaporkan," ucap Gibran.

"Nanti kita follow up lagi, tenang saja," tambahnya.

Dapat Ongkos Saja?

Warga terdampak pembangunan proyek rel layang Simpang Tujuh Joglo, Kota Solo bakal mendapat ongkos bongkar dan angkut saat direlokasi.

Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani mengatakan saat ini, pihaknya terus mendata hunian mana yang akan terdampak pembangunan tersebut.

Hunian yang terdampak nantinya akan ditandai dengan nomor.

"Hunian yang ditandai itu sudah dikunci. Orang yang memang statusnya menempati lahan di situ pasti kena relokasi," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (11/3/2021).

"Yang jelas, kita terus cek status kependudukannya," tambahnya.

Penampakan rumah warga yang terdampak proyek rel layang Joglo di RT 01 RW 08, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (11/3/2021).
Penampakan rumah warga yang terdampak proyek rel layang Joglo di RT 01 RW 08, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (11/3/2021). (TribunSolo.com/Azfar Muhammad)

Baca juga: Potret Kampung yang Bakal Lenyap, Imbas Proyek Rel Layang Joglo Ala Gibran : Sudah Diukur & Ditandai

Baca juga: Ratapan Emak Penjual Nasi untuk Wali Kota Solo Gibran, Rumahnya Kena Gusur Proyek Rel Layang Joglo

Kurang lebih ada 446 hunian terdampak pembangunan proyek rel layang Simpang Joglo Kota Solo.

Sepuluh persen diantaranya saat ini sudah ada hak miliknya.

"Untuk lahan hak milik nanti dibeli. Anggaran dari pusat," ucapnya.

Sementara, lahan yang bukan hak milik akan mendapat ongkos bongkar dan angkut.

Besarannya tergantung luasan hunian.

"Tafsirnya dari PUPR. Itu berdasar luas. Ongkos bongkar sesuai satuan luas bangunan," ujarnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved