Ramadhan 2021
Bagaimana Hukumnya, Belum Bayar Utang Puasa Namun Sudah Meninggal? Simak Penjelasan Ini
Umat muslim di seluruh dunia sudah menantikan datangnya bulan Ramadhan 2021 ini.Mereka yang masih memiliki utang puasa bagaimana?
TRIBUNSOLO.COM - Umat muslim di seluruh dunia sudah menantikan datangnya bulan Ramadhan 2021 ini.
Mereka yang masih memiliki utang puasa pada tahun sebelumnya, tentu akan segera melunasinya.
Agar ketika bulan Ramadhan 2021 datang, mereka sudah lega dan tidak memiliki beban utang berpuasa.
Namun, bagaimana dengan orang yang belum melunasi hutang, namun sudah meninggal?
Baca juga: Mengetahui Syarat Wajib Puasa, Rukun Puasa hingga Hikmah Puasa Ramadhan 1442 H
Baca juga: Bahaya Langsung Tidur Setelah Sahur, Simak Tips Kesehatan Jelang Ramadhan 2021
Ini yang akan dibahas dalam topik Khazanah Islam
Berikut Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan.
Sebelumnya ustaz yang akrab disapa UAS itu menjelaskan cara melunasi hutang yang sudah menumpuk bertahun-tahun.
Ia memberikan tips agar utang puasa yang dimiliki cepat terlunasi.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Sripoku, Ustaz Abdul Somad memberikan arahan untuk menentukan terlebih dahulu jumlah utangnya sebelum mengganti puasa.
Baca juga: Apakah Boleh Umat Muslim Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan? Ini Jawaban Menteri Agama
Jika tidak ingat atau lupa hitungan harinya, maka bisa mengira-ngira sesuai yang pernah dijalankan puasanya.
Misal, apabila dahulu hanya menunaikan puasa sebanyak 5 hari, maka sisanya dihitung sebagai utang.
"Pertama tentukan dulu jumlahnya. akhil baligh umur berapa, 10, sekarang baru ingat puasa umur berapa 30, berarti 20 tahun," jelas Ustaz Abdul Somad.
"Saya tak tinggal semua pak ustaz ada juga sedikit-sedikit, berapa hari? agak-agak 5 hari,
berarti 25 hari kali setahun kali 10 tahun, 250, kali 20, 500 hari," jelasnya.
"500 hari berapa tahun lunas?, InsyaAllah 5 tahun lunas," ungkap Ustaz Abdul Somad.
Baca juga: Apakah Boleh Umat Muslim Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan? Ini Jawaban Menteri Agama