Corona B117 Telah Masuk Indonesia, Kantor Imigrasi Surakarta Perketat Pengawasan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta akan meningkatkan pengawasan terhadap varian baru Corona B117 yang datang dari luar negeri tersebut

Tayang:
Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
TribunSolo.com/Azhfar Muhammad Robbani
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta,Dwi Anindita Hari Wibowo saat memberikan keterangan pada wartawan, Kamis (18/3/2021). 

 Laporan Wartawan TribunSolo.com, Azhfar Muhammad Robbani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Adanya kasus varian baru corona B117 yang datang dari luar negeri, pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta akan memperketat pengawasan dan antisipasi masuknya virus varian baru tersebut.

Sebelumnya kasus ini mencuat setelah ada seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Brebes yang dinyatakan membawa virus Corona B117.

Pemberlakukan pengetatan pengawasan ini tidak hanya kepada warga Indonesia saja, namun juga warga asing yang hilir mudik masuk ke gerbang imigrasi di bandara.

Baca juga: Ada 10 Pegawai Pengadilan Agama Kena Corona, Dinkes Klaten Mengaku Tak Dapat Laporan Resmi

Baca juga: Dampak 9 Pegawai Pengadilan Agama Klaten Positif Corona, Sidang Cerai Ditunda 2 Hari

Saat ini diketahui ada 191 WNA yang tinggal di Kota Solo.

"Kami melakukan pengawasan untuk memantau dan mengantisipasi," papar dia, Kamis (18/2/2021).

Pengawasan pada WNA yang masuk ke Solo juga dilakukan pada anggota keluarga mereka.

"Bukan hanya WNA, tapi warga Solo yang memiliki keluarga orang asing atau imigran juga kami pantau," papar dia.

Baca juga: Bermula Guru Sedang Batuk Pilek Memaksa ke Sekolah, 20 Orang dari Kepsek hingga Siswa Positif Corona

WNA yang tinggal di Solo ada yang datang sebagai pelajar, ada yang datang menemui keluarganya.

"Dalam melakukan pengawasan kami juga berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi lainnya," papar dia.

Selain pengawasan dan antisipasi corona, Imigrasi juga mengawasi terkait regulasi seperti izin tinggal dan lain sebagainya.

Dwi menjelaskan, sampai saat ini sudah ada 7-9 orang WNA yang dideportasi.

“Karena overstay dan terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal yang diberikan,” kata dia.

Corona Bisa Bertahan Berapa Lama di Baju?

Pandemi virus corona yang terjadi di Indonesia, membuat masyarakat merubah kebiasaan hidup.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved