Berita Sukoharjo Terbaru
Masuk Zona Rawan Pertikaian, Begini Cara Pimpinan di Polokarto Satukan Ormas dan Kelompok Silat
Konflik antar kelompok sering terjadi di Kecamatan Polokarto, sehingga Muspika membuat langkah-langkah preventif.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Polisi mengamankan tiga orang tersangka kasus pengeroyokan di pinggir jalan kampung Gulon, RT 03 RW 21, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo.
Aksi pengeroyokan tersebut dilakukan pada Minggu (21/2/2021) dini hari pukul 03.00 WIB.
Tiga orang pelaku berinisial AW (28), PCR alias JR (22) dan DZS (21). Ketiga pelaku adalah warga Kampung/Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo.
Baca juga: 5 Remaja Lakukan Pengeroyokan Hingga Masuk Rumah Sakit, Alasan Balas Dendam Karena Teman Ditusuk
Baca juga: Niatnya Antar Mediasi, Warga Polokarto Sukoharjo Justru Jadi Korban Pengeroyokan di Gentan Bendosari
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para pelaku ini berhasil diamankan beberapa waktu yang lalu.
"Mereka bertiga ini adalah pelaku pengeroyokan di Jebres," papar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Pelaku ini oknum pesilat," kata dia.
Sementara, korban bernama DTM (16) dan MA (18) warga Jebres, Solo.
Ketiganya saat beraksi melakukan pengeroyokan ini menggunakan senjata tajam berupa pedang panjang 65 sentimeter dan satu buah button stick dari besi berwarna hitam kepemilikan tersangka AW.
Baca juga: Kesaksian Agung Walet Soal Insiden Pengeroyokan di Rapat Partai PDI-P: Ada Tujuan Melengserkan Saya
"Para pelaku ini mencari korban, kemudian melakukan pengeroyokan," papar dia.
"Kemudian AW menyiapkan senjata tajam berbentuk pendang dan buttom stik," papar dia.
Para pelaku ini dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP.
Ancaman hukuman untuk para pelaku ini sekitar 7-10 tahun penjara.
Kejadian serupa pernah terjadi di Wonogiri, seorang pria asal Ponorogo bernama Yanto (39) menjadi korban pengroyokan orang tak dikenal.
Menurut Kasatreskrim Polres Wonogiri IPTU Ghala Rimba Doa Sirrang, kejadian ini bermula saat korban tengah makan di salah satu warung sate daging anjing, di Desa Kenteng, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Ribut Karena Saling Klaim Lahan, Seorang Warga di Mesuji Tewas, Polisi Sebut Pengeroyokan
Kemudian datang dua orang tidak dikenal membeli daging anjing dan setelah itu mereka pergi.