Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Pemkot Solo Pamer Punya Bukti Baru yang Bisa Rebut Tanah Sriwedari : Kalau Tidak Punya, Mana Berani

Kasus kepemilikan lahan Taman Sriwedari antara Pemkot Solo dan ahli waris RMT Wiryodiningrat kembali bergulir.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
Kawasan Taman Sriwedari. 

Artinya kepemilikan tanah tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) milik RMT Wirjodiningrat.

Bahkan, sebelum ini sudah ada 13 kali teguran (aanmaning) pada Pemkot Surakarta namun tidak diindahkan.

Malah, menurut Anwar Pemkot membuat persoalan baru seperti merusak bangunan, merusak barang yang telah disita, membangun bangunan di atas tanah milik orang lain seperti kantor, masjid, dan lain sebagainya.

"Pemkot juga menyebarkan kabar bohong kepada masyarakat bahwa tanah Sriwedari adalah milik pemkot," kata Anwar.

Ramai Sengketa Tanah di Cinderejo Kidul Solo Gegerkan Warga, Tembok Batas Roboh

Anwar menegaskan kali ini pihaknya tidak akan kompromi dengan eksekusi ini seperti sebelumnya.

"Kita tidak akan kompromi lagi eksekusi kali ini," papar Anwar.

Anwar juga menanggapi soal sertifikat milik Pemkot Solo bahwa itu tentu tidak benar.

Bila memang ada sertifikat yang terbit berarti perlu dipertanyakan bagaimana itu bisa terbit dan bisa menjadi masalah hukum.

"Segera Senin nanti, kita akan berkumpul bersama aparat untuk membicarakan eksekusi itu," kata Anwar. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved