Berita Solo Terbaru
Keciduk Minum Miras, 5 Warga Laweyan Solo Diamankan, Setelah Digeledah, 1 Botol Ciu Ditemukan
Sejumlah pelaku minum minuman keras (miras) diamankan petugas kepolisian. Mereka berinsialAN (24), HSY (22), IRB (21), HP (23), dan S (60).
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO -Sejumlah pelaku minum minuman keras (miras) diamankan petugas kepolisian.
Mereka diamankan saat razia di kawasan Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Sabtu (20/3/2021) malam.
Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Lawaeyan, AKP Bobby A. Rachman.
"Ini tindak lanjut aduan masyarakat, adanya orang yang meminum miras," ungkap Bobby, Minggu (21/3/2021).
Pelaku minum miras kemudian melalui sejumlah pemeriksaan dan penggeledahan.
Baca juga: PNS Terjaring Razia Minuman Keras Polresta Solo, Setelah Digeledah, Temukan Puluhan Botol Ciu
Baca juga: Cekoki Bocah Minuman Keras dan Rekam Aksi di Medsos, 2 Pemuda Pengangguran di Luwu Timur Ditangkap
Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan para pelaku.
Hasil pemeriksaan menemukan identitas pelaku, yakni berinisial AN (24), HSY (22), IRB (21), HP (23), dan S (60).
Mereka diketahui sebagai warga Tindakan, Laweyan, Solo.
Barang bukti yang diamankan, yakni miras berjenis ciu 1 botol air mineral.
"Dari lima pelaku diamankan 1 botol miras berjenis ciu beserta gelasnya," ungkap Kapolsek Laweyan.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Laweyan Solo untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut.
PNS Terjaring Razia
Sebelumnya, polisi melakukan razia minuman keras (miras) di beberapa daerah di Kota Solo, Kamis (18/3/2021) malam kemarin.
Hasilnya ditemukan puluhan botol miras berbagai ukuran yang diamankan dari penjual.