Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ramadhan 2021

Apakah Sah Puasanya Jika Makan dan Minum Sahur Setelah Waktu Imsak? Ini Jawaban Ustaz

Salah satu yang kerap jadi pertanyaan Umat Muslim adalah: bagaimana hukum makan dan minum setelah masuk waktu imsak?

Editor: Hanang Yuwono
Net
Ilustrasi sahur 

TRIBUNSOLO.COM - Jelang Ramadhan 2021, tak ada salahnya Anda menyimak serba-serbi hukum berkaitan puasa.

Salah satu yang kerap jadi pertanyaan Umat Muslim adalah: bagaimana hukum makan dan minum setelah masuk waktu imsak?

Baca juga: Bahaya Langsung Tidur Setelah Sahur, Simak Tips Kesehatan Jelang Ramadhan 2021

Baca juga: Berikut 5 Camilan Khas Solo yang Bikin Kangen untuk Disantap Jelang Buka Puasa dan Sahur

Ibadah puasa diawali dengan membaca niat setelah sahur dan dibatalkan saat sudah masuk waktu berbuka.

Namun bagaimana hukumnya jika kita belum selesai makan dan ternyata telah memasuki waktu imsak?

Dikutip dari Video Tribunnews, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag. memberikan penjelasannya mengenai hukum makan dan minum setelah imsak.

Shidiq menjelaskan, bahwa pada saat imsak kita masih diperbolehkan untuk makan dan minum.

"Jadi pada prinsipnya, setelah imsak itu kita masih boleh untuk makan dan minum," Ujar Shidiq.

Hal itu dikarenakan, tanda dari waktu imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia itu bukan suatu tanda masuknya waktu fajar.

Shidiq juga menjelaskan, menahan makan dan minum dilakukan saat sudah terbit fajar atau matahari.

Hal tersebut telah dijelaskan dalam sebuah firman Allah SWT, dalam surat Al-Baqarah ayat 187:

  ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ 

Artinya:

"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."

Shidiq menambahkan, mayoritas ulama berpendapat bahwa mulainya menahan makan dan minum adalah saat muncul fajar atau terbitnya matahari.

Namun, menurut Ibnu Rusyd dalam kitabnya, Bidayatul Mujtahid beliau menyampaikan ada sebagian ulama yang berpendapat sebaiknya untuk kehati-hatian masa menahan dari makan dan minum atau imsak itu sebaiknya diawalkan beberapa menit sebelum fajar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved