Cara Cabut Berkas Kendaraan dan Biayanya yang Terbaru, Jangan Lupa Dokumen Ini Wajib Dibawa
Proses balik nama kendaraan bermotor ini bisa dibilang merupakan salah satu hal penting yang harus dilakukan ketika membeli kendaraan bekas.
TRIBUNSOLO.COM -- Tren pembelian mobil bekas membuat banyak masyarakat melakukan proses balik nama surat-surat.
Proses balik nama kendaraan bermotor ini bisa dibilang merupakan salah satu hal penting yang harus dilakukan ketika membeli kendaraan bekas.
Nah, jika kendaraan yang dibeli berasal dari luar kota, tandanya Anda juga harus melakukan mutasi.
Baca juga: Cara Perpanjang Paspor Secara Online di Tengah Pandemi, Lengkap Beserta Panduan dan Biayanya
Baca juga: Cara Mengecek Pengumuman SNMPTN 2021, Akan Diumumkan Senin 22 Maret Pukul 15.00 WIB
Berbeda dengan balik nama, mutasi prosesnya sedikit berbeda.

Karena Anda harus melakukan cabut berkas di tempat asal kendaraan tersebut, lalu mendaftarkannya kembali di Samsat kota Anda.
Herlina Ayu, Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, mengatakan, proses mutasi kendaraan dilakukan hanya jika kendaraan yang dibeli berasal dari luar Jakarta.
“Misalkan warga Jakarta membeli kendaraan dari luar Jakarta, maka perlu melakukan mutasi,” ujar Herlina, dikutip TribunSolo.com dari artikel Kompas.com yang berjudul: Catat! Ini cara dan biaya cabut berkas kendaraan.
“Tetapi, kalau masih satu kota tidak perlu mutasi tetapi bisa langsung balik nama,” kata dia.
Menurut Herlina, untuk melakukan mutasi surat-surat kendaraan, Anda perlu datang ke kantor Samsat sesuai dengan BPKB pemilik pertama di mana kendaraan tersebut didaftarkan.
“Apabila Anda melakukan cek fisik bantuan, silakan hasil cek fisik tersebut dilegalisir terlebih dahulu. Kemudian berkas tersebut didaftarkan ke loket bagian mutasi luar daerah,” ucap Herlina.
Cara Cabut Berkas Kendaraan
Biaya Cabut Berkas Kendaraan
Syarat Dokumen untuk Cabut Berkas Kendaraan
Prosedur Cabut Berkas Kendaraan
bagaimana cara cabut berkas kendaraan?
Curhat Pernikahan, Cynthia Lamusu Tegaskan Pasangan Asli Papa Surya Itu Mama Thia, Bukan Mama Sarah |
![]() |
---|
Ngerinya Latihan Silat yang Tewaskan Remaja di Palar Klaten : Ditendangi Saat Latihan Pernafasan |
![]() |
---|
Terungkap, Tersangka Korupsi Asabri Benny Tjokrosaputra Miliki Saham Mayoritas di Hotel B Solo Baru |
![]() |
---|
Innalillahi, Mbah Cublak Ibunda Pendiri Sop Iga Bu Samino Meninggal Dunia di usia 97 Tahun |
![]() |
---|
Ingat Gadis Tewas Tertabrak Bus Eka? Keluarga Tolak Rp 10 Juta : Masak Nyawa Dihargai Segitu |
![]() |
---|