Berita Klaten Terbaru
Belum 24 Jam, Sudah Ada 20 Pelanggar Tilang Elektronik di Klaten: Paling Banyak Langgar Marka
Polres Klaten sudah melaksanakan tilang elektronik mulai hari ini, Selasa (23/3/2021). Dari pantauan Satlantas Polres Klaten, sudah ada 20 pelanggar.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Keluhan Pengendara
Lampu atau flash dari kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah diterapkan di sejumlah ruas jalan Kota Solo, diantaranya di kawasan depan pusat perbelanjaan Solo Square.
Namun, penerapan tersebut ternyata membuat sejumlah pengendara risih.
Pasalnya, lampu tersebut membuat mata pengendara silau.
Pengendara mobil, Dedi (60) mengungkapkan lampu kamera ETLE terlalu tajam dan mengganggu saat berkendara.
"Sebenarnya fungsinya bagus, akan tetapi terlalu tajam dan kuat cahaya flashnya," ungkap Dedi saat ditemui TribunSolo.com, Minggu (21/3/2021).
Baca juga: Awas, Kamera Tilang Elektronik di Solo Bisa Tembus Kaca Film, Bisa Potret Sampai Jok Belakang
Baca juga: Tilang Elektronik di Solo Mulai Dicoba 23 Maret Ini, Awas Plat Non AD Bisa Kena Tilang Juga
Dedi menyarankan pihak kepolisian untuk meninjau ulang penerapan lampu kamera ETLE.
"Sebagai pengendara saran saya, bisa di perhalus cahaya flashnya dan lebih pertajam resolusi kameranya tanpa perlu adanya flash," lanjut Dedi.
Senada dengan Dedi, Budi (50) menyatakan efek kejut dari flash kamera ETLE mengganggu saat pengemudi terutama bagi mereka yang berusia lanjut.
"Tiba-tiba nyala (flash), apalagi yang usia lanjut, makin kaget," ungkap Budi saat ditemui TribunSolo.com, Minggu (21/3/2021) di depan Solo Square.
"Bisa lakukan peraturan sistem dan perbaikan teknologi yang lebih baik," lanjut Budi.
Tembus Jok Belakang
Sebelumnya, pernah lihat lampu flash di traffic light depan Solo Square?
Nah, lampu flash itu merupakan bagian dari kamera tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement ( ETLE) yang akan diberlakukan di Solo mulai Selasa (23/3/2021) mendatang.
Baca juga: Tilang Elektronik di Solo Mulai Dicoba 23 Maret Ini, Awas Plat Non AD Bisa Kena Tilang Juga
Lalu, apa fungsi cahaya flash yang berkedip-kedip itu ?