Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Bansos, Ketua Komisi III DPR Herman Hery Belum Diperiksa KPK

Nama Herman Hery disebut-sebut terlibat dalam kubangan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
(KOMPAS.com/ABBA GABRILIN)
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Nama Herman Hery disebut-sebut terlibat dalam kubangan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi III DPR RI itu. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menuturkan, pihaknya sejauh ini memang belum memeriksa Herman dalam kaitan kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19.

Baca juga: Setahun Lebih, Keberadaan Buron Harun Masiku Masih Misteri, KPK Berharap Polri Buru Hingga ke Desa

Baca juga: Pelantikan Bupati Semarang Terpaksa Ditunda, Demi Menghadap KPK Jadi Saksi Korupsi Kasus Bansos

Pemeriksaan tersebut memang menjadi ranah tim penyidik lembaga anti rasuah tersebut. 

"Kalau terkait saksi-saksi perkara bansos menjadi kewenangan penyidik, biasanya tidak sampai ke pimpinan. Kita serahkan ke penyidik," kata Alexander, Selasa (23/3/2021).

Meski begitu, Alexander tidak menutup kemungkinan pemanggilan Herman di kemudian hari. 

Terlebih, salah seorang anggota DPR RI, Ihsan Yunus telah diperiksa tim penyidik KPK

"Kalau tidak salah Ihsan Yunus itu dipanggil, datang dan diperiksa penyidik," tutur Alexander. 

Baca juga: Kronologi KPK Amankan Uang dalam 7 Koper, 3 Ransel, dan Amplop Kasus Suap Bansos Covid-19

"Apakah nanti Herman Hery akan dipanggil tentu kewenangan penyidik untuk mendalami, koscek keterangan yang lain," tambahnya.

Alexander menjelaskan, KPK saat ini masih fokus terhadap dugaan perkara suap yang ada dalam kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19.

"Kita lihat nanti. Sejauh ini terkait perkara bansos masih fokus ke perkara suap," jelasnya.

Nama Cita Citata Juga Disebut

Buntut dari kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 berdampak luas.

Kali ini nama penyanyi Cita Citata juga disebut dalam kasus ini.

Baca juga: Tega, Kades di Musirawas Korupsi Dana Bansos Covid-19 untuk Foya-foya & Judi, Terancam Hukuman Mati

Terkait hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) angkat bicara soal sejumlah nama yang disebut menerima aliran fee dari perusahaan penyedia bantuan sosial ( bansos) Covid-19.

Nama-nama pihak itu terungkap dari keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).

"Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim JPU akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Adapun nama-nama yang muncul dalam sidang termasuk pedangdut Cita Citata hingga anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Achsanul Qosasi.

Setelah mengonfirmasi kepada saksi lain, Ali menuturkan, jaksa pada KPK nantinya bakal melakukan analisa lebih lanjut dalam surat tuntutan.

KPK pun mengajak publik untuk terus mengawasi jalannya proses persidangan kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 tersebut.

"Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," tuturnya.

Diketahui, Joko bersaksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yakni, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Dalam sidang itu, Joko membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan vendor bansos Covid-19. Hal itu terungkap ketika jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Joko dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Penggunaan uang fee itu antara lain untuk keperluan Juliari sebesar Rp 8,4 miliar dan untuk operasional BPK sebesar Rp 1 miliar melalui Adi Wahyono, serta pembayaran artis Cita Citata untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo sejumlah Rp 150 juta.

Adapun Adi Wahyono yang dimaksud merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19.

Sebagai informasi, Adi sekaligus Joko juga berstatus tersangka dalam kasus ini.

Menyoal aliran fee ke BPK, jaksa KPK pun sempat menyebutkan sebuah nama.

"(Pak Adi) menyebutkan nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa saat sidang, dikutip dari Tribunnews.com.

"Saya kurang tahu pak. Saya hanya menyerahkan di kafe pak," jawab Joko.

Baca juga: Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini

Cita Citata Buka Suara.

Dilansir Tribun Seleb, saat dihubungi pada Senin (8/3/2021) Cita Citata mengaku bingung kenapa namanya bisa disebut-sebut dalam kasus itu.

Saat ditanya, ia mengaku lupa kapan tepatnya acara itu digelar yang jelas di tahun 2020.

"Aduh, lupa ya. Pasti 2020, tapi kenapa aku dipanggil-panggil ya," ujar Cita Citata saat dihubungi awak media, Senin (8/3/2021).

Cita Citata juga mengaku bingung kenapa hanya namanya yang disebut-sebut.

Padahal banyak bintang tamu lain juga yang diundang saat acara itu.

"Banyak juga bukan cuma aku waktu itu artisnya. Yang diundang banyak," terangnya.

Ketika ditanya siapa saja bintang tamu yang hadir dalam acara tersebut, Cita Citata mengaku tak mengenalnya.

"Aduh nggak tahu ya. Yang jelas ada band-band gitu yang dari daerah gitu ya," jelasnya.

Para bintang tamu lain ia sebut berasal dari daerah.

"Aku nggak ada kecurigaan apapun, normal saja kayak gathering biasa sih," tutur Cita Citata.

Pelantun lagu 'Sakitnya Tuh Disini' itu mengatakan bahwa yang mengundang dirinya juga bukan dari pihak Kementerian Sosial, melainkan dari EO dan agency.

Sebelumnya diberitakan, nama Cita Citata disebut ketika saksi dalam sidang tipikor dana bansos Covid-19 yang dilakukan mantan Mensos Juliari Batubara.

Ia disebut menerima uang Rp 150 juta sebagai honor.

Namun Cita Citata membantah dirinya menerima uang sebesar itu.

Ia mengatakan dirinya menerima uang tak sampai ratusan juta dari pihak EO yang mengundangnya. 

(Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cita Citata hingga Achsanul Qosasi Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Bansos, Ini Kata KPK", 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved