Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kapolri ke Solo

Tak Main-main Protokol Kesehatan, Kapolri Tetap Swab Antigen saat Tinjauan Singkat di Manahan Solo

Hanya satu jam Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di Piala Menpora 2021, Kamis (25/3/2021).

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengunjungi gelaran Piala Menpora 2021 di Stadion Manahan Solo, Kamis (25/3/2021). 

"Rata-rata antusias melaksanakan kegiatan vaksinasi. Ke depan vaksinasi semakin lancar," ujar Listyo.

Baca juga: Tabrak Lari Overpass Manahan, Keluarga Korban Berharap Ini ke Kapolri Baru: Pelaku Segera Terungkap

"Upaya pemerintah pusat membentuk masyarakat yang kebal atau herd imunity," imbuhnya.

Listyo mengingatkan para penerima vaksin harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan, termasuk memakai masker.

"Mudah - mudah vaksinasi Kota Solo segera tuntas," ujarnya.

Kapolri Jamin Kebebasan Berpendapat

Pemerintah pusat membuka peluang untuk merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Hal itu terungkap dalam rapat pimpinan TNI-Polri yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (15/2/2021). 

Baca juga: Pembelaan Penjual Soto yang Digugat RS Mata Solo dengan UU ITE, Sebut Gugatan UU ITE Keliru

Baca juga: Kabar Terbaru Pelaku Fetish Kain Jarik yang Sempat Viral, Dijerat Pasal Berlapis Pencabulan & UU ITE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan revisi dilakukan untuk menjamin kebebasan berpendapat. 

"Presiden mengingatkan kebebasan berpendapat harus dihormati," jelas dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/2/2021). 

Sigit meminta Polri menerapkan pasal-pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk memberikan rasa keadilan dan menghindari kriminalisasi dengan penggunaan pasal-pasal karet.

"Khusus untuk Polri agar sengketa dalam menerapkan pasal-pasal dalam UU ITE dalam rangka memberikan rasa keadilan dengan langkah mengedepankan edukasi dan langkah persuasif melalui mediasi maupun restorative justice." kata Sigit.

Sehingga dapat menghindari kriminalisasi dengan penggunaan pasal-pasal karet untuk menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Berikutnya, Polri-TNI diminta melindungi iklim usaha dan iklim investasi yang kondusif.

Kemudian, menghormati HAM, menjunjung tinggi demokrasi, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Sementara itu, yang berkaitan dengan penanganan pandemi, TNI dan Polri diminta secara aktif mendisiplinkan 3M, mendukung 3T, dan PPKM skala mikro.

"Mendukung pelaksanakaan vaksinasi massal untuk menghasilkan herd immunity. TNI-Polri berperan dalam kelancaran proses distribusi, pengamanan vaksin, termasuk vaksinator," ujar Sigit.

Sigit mengatakan, Jokowi pun meminta TNI dan Polri menjaga profesionalitas dan sinergitas antara kedua lembaga.

TNI dan Polri, menurut Sigit, dikatakan Jokowi merupakan penjaga kekuatan dan inovasi bangsa menuju Indonesia maju. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Sebut Presiden Ingin Penerapan UU ITE Hindari Kriminalisasi dengan Pasal Karet"

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved