Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kronologi 4 Anggota Polisi Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI, Bermula Tugas Menangkap Pengedar Narkoba

Sebanyak empat anggota Polresta Malang Kota mengalami salah sasaran saat menggerebek kamar hotel yang ternyata disewa seorang Kolonel TNI.

(KOMPAS.com/Tangkapan Layar Video yang Beredar)
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leornadus Simarmata saat mendampingi anggotanya meminta maaf karena salah sasaran penangkapan. 

Dalam hal ini, mantan Wakapolrestabes Surabaya itu juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik kepada Kahubdam V/Brawijaya dan Wakil Komandan (Wadan) Denpom V-3/Malang.

SURYAMALANG.COM langsung mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni.

Namun hingga saat ini, belum ada jawaban sama sekali.

Menurut sumber SURYAMALANG.COM di Polresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata belum dapat berkomentar terkait hal itu. Karena masih meminta petunjuk dari Polda Jawa Timur.

"Sementara beliau masih minta petunjuk dari Polda (Polda Jatim)," ungkap sumber internal TribunJatim.com di Polresta Malang Kota yang enggan disebutkan namanya itu pada Jumat (26/3/2021).

Namun dari pantauan SURYAMALANG.COM pada Kamis (25/3/2021) malam, terlihat Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang dan empat anggotanya diperiksa secara intensif di Ruang Unit Paminal Polresta Malang Kota.

Penjelasan Polda Jatim

Sebanyak empat anggota Polresta Malang Kota salah sasaran menggerebek kamar hotel yang ternyata disewa seorang Kolonel TNI.

Petugas awalnya hendak menangkap pengedar narkoba yang diinformasikan berada di hotel tersebut, Kamis (25/3/2021).

Namun, empat personel berinisial M, K, A, dan Ar malah salah sasaran. Mereka menggerebek kamar yang berbeda.

Mereka menggerebek kamar nomor 419 yang ditempati oleh Kolonel TNI I Wayan Sudarsana yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.

"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).

"Ternyata yang di situ bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (kamar yang digrebek) ada beliau," jelasnya.

Pihak Polresta Malang Kota sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu.

Permohonan maaf disampaikan langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota di Hubdam V/Brawijaya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved