Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Protes Cara Menangani HRS, PA 212 Karanganyar Bentangkan Poster 'Bebaskan Habib Rizieq Shihab'

Persaudaraan Alumni (PA) 212 Karanganyar menuntut Muhammad Rizieq Shihab dibebaskan.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Persaudaraan Alumni (PA) 212 Karanganyar menuntut Muhammad Rizieq Shihab dibebaskan di Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jumat (26/3/2021). 

Tapi tidak pernah diproses hukum.

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).
Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021). (DOKUMENTASI KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB)

"Kenapa Kepolisian dan Kejaksaan menutup mata dan membiarkan berbagai kerumunan yang dengan sengaja melanggar prokes, tanpa merasa bersalah apalagi meminta maaf, bahkan dilakukan secara berulang kali," demikian bunyi eksepsi Rizieq yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Jumat (26/3/2021).

Kuasa hukum menyatakan eksepsi itu dibacakan dalam sidang, namun seperti diketahui, sidang pembacaan eksepsi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu digelar tertutup dan tidak bisa diikuti oleh publik secara langsung maupun online.

Rizieq mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan itu juga dilakukan oleh tokoh nasional mulai dari artis, pejabat, hingga menteri dan presiden.

"Sudah menjadi rahasia umum yang disaksikan dan diketahui semua lapisan masyarakat bahwa aneka kerumunan dan pelanggaran prokes yang dilakukan secara demonstratif oleh orang-orang dekat Jokowi dibiarkan oleh aparat bahkan dibenarkan," kata Rizieq.

Rizieq mengungkit kerumunan yang terjadi saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Maumere, Nusa Tenggara Timur, yang kemudian dinyatakan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan oleh Polri.

"Apa karena pelakunya adalah seorang presiden, sehingga boleh suka-suka langgar hukum secara terang-terangan yang disaksikan jutaan rakyat melalui media?" kata Rizieq.

Selain kerumunan di Maumere, ia juga menyinggung kerumunan yang muncul saat masa kampanye pilkada yang diikuti anak Jokowi, Gibran Rakabuming, dan menantu Jokowi, Bobby Nasution.

Rizieq menyebutkan, kerumunan juga terjadi pada acara anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya di Pekalongan, pesta yang dihadiri eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan selebritis Raffi Ahmad, serta KLB Demokrat di Deli Serdang yang dihadiri Kepala Staf Presiden Moeldoko.

"Jadi jelas bahwa proses hukum terhadap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan adalah bentuk diskriminasi hukum," kata dia.

Diketahui, Rizieq didakwa melakukan penghasutan terkait kerumunan di Petamburan serta menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan terkait kerumunan di Megamendung.

Heboh Kunjungan Jokowi di Maumere Sebabkan Kerumunan Mirip Habib Rizieq, Begini Pembelaan Istana

Ramai jadi perbincangan di media sosial soal kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebab di tengah perang melawan pandemi Covid-10, kunjungan Presiden itu justru mengakibatkan kerumunan warga.

Baca juga: Hasil Penelitian di India: Orang Berkacamata 3 Kali Lebih Aman dari Covid-19, Ternyata Ini Sebabnya

Baca juga: Sah! Peraturan Diteken Jokowi, Kini Karyawan Kontrak Bisa Diperpanjang sampai 5 Tahun

Banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan akibat kunjungan Jokowi di Maumere tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved