Berita Karanganyar Terbaru
Sempat Terlambat, Gaji Guru Honorer Karanganyar Cair Awal April 2021 : Anggaran Capai Rp 27 M
Sebanyak 1.100 guru honorer di Karanganyar saat ini bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, gaji 3 bulan mereka akan segera cair dalam waktu dekat.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Adi Surya Samodra
Kendati akan memprioritaskan guru honorer yang sudah lama mengabdi, masih ada guru honorer yang ijazahnya belum memenuhi ketentuan.
"Misalnya mereka belum banyak yang punya gelar S1," ungkapnya.
Namun, bagi yang belum punya gelar S1 tetap bisa ikut seleksi karena ada afirmasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca juga: Harapan Anak Muda Jadi PNS Kian Tipis, Mendagri Setuju KASN Dihapus & Pangkas Jumlah Pegawai Negeri
Selain itu, Sragen masih kekurangan jumlah guru seperti guru agama, guru olahraga, dan guru mata pelajaran (Mapel) lainnya.
Disdikbud Sragen berharap supaya kekosongan jabatan itu bisa segera terisi.
"Harapannya guru-guru honorer ini bisa mengisi posisi tersebut meski ada proses seleksinya," jelasnya.
Butuh 1,3 Juta Orang
Angin segar untuk para peminat lowongan aparatur sipil negara (ASN).
Sebab, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara ( ASN) pada 2021 total sebanyak 1,3 juta orang.
Namun, hal itu disertai catatan apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.
"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total tahun 2021, jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat sejumlah sekitar 1,3 juta orang," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Dia menjelaskan, kebutuhan sebanyak 1,3 juta ASN ini meliputi satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Rekrutmen satu juta guru PPPK ini akan diadakan di seluruh pemerintah daerah.
"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," ungkap Tjahjo.
Baca juga: Diiming-imingi Jadi PNS, Warga Grobogan Ini Ditipu Tetangganya, Kini Harus Tanggung Utang Rp200 Juta
Baca juga: Cara Mengurus Uang Pensiun PNS yang Meninggal Dunia, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan
Dia menjelaskan, yang dapat mengikuti program 1 juta PPPK ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).