Berita Solo Terbaru
Catat Warga Jateng! Gubernur Ganjar soal Mudik : Perbatasan Dijaga, Ruang Isolasi Covid-19 Siaga
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memastikan akan mensukseskan larangan mudik Lebaran 2021.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Larangan mudik, sambung Gibran, dikeluarkan untuk menekan laju penularan Covid-19 di wilayah Kota Solo.
Baca juga: Turis Bebas Masuk Indonesia, Tapi Mudik Lebaran Tegas Dilarang, Ini Alasan Luhut Binsar Pandjaitan
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Bikin Organda Karanganyar Galau : Konsolidasi dengan Pusat, Kirim Nota Protes
Terlebih, Solo saat ini sudah memasuki Zona Hijau Covid-19.
“Gini lho, Solo kan sudah Zona Hijau Zona Merah nya sudah hijau. Vaksin sudah dikebut, kurvanya melandai, rumah sakit yang mulai kosong saya tidak ingin dari Nol lagi,” ujar Gibran.
Gibran tak memungkiri dirinya mendapatkan banyak protes karena kebijakan yang akan dikeluarkan.
“Saya tahu warga banyak yang protes, tapi saya mohon (mungkin) tahun ini dulu untuk menahan mudik dulu dan saya tekankan juga untuk para PNS harus patuh,” ucap dia.
“Nanti saya akan segera berikan surat edaran kebijakannya, mendekati puasa saya bikin detail,” tambahnya.
Pengumuman Larangan Mudik
Sebelumnya, pupus sudah harapan masyarakat yang berencana mudik tahun ini.
Sebab, pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri 2021.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2021 di Depan Mata, Kapan Tiket Kereta Api Bisa Dibeli? Berikut Penjelasannya
Baca juga: Ada Wacana Mudik Tahun Ini Tak Dilarang, Pemprov Jateng Perkirakan akan Ada Lonjakan Pemudik
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.