Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ramadan 2021

Catat, Ini Hukum Membayar Utang Puasa, Ada Batas Waktunya

Hukum dan batasan waktu membayar utang puasa yang dimiliki, sebelum bulan puasa 1442 H pada tanggal 12 April 2021 M mendatang.

Editor: Agil Trisetiawan
Warta Kota
Ilustrasi Puasa Senin Kamis 

TRIBUNSOLO.COM - Umat muslim di Indonesia akan menyambut bulan suci ramadan 1442 H pada tanggal 12 April 2021 M mendatang.

Namun, apakah pada bulan puasa tahun lalu anda masih memiliki utang?

Membayar utang puasa ramadhan juga memiliki batas waktu.

Membayar utang (Qodho) menggantikan puasa Ramadhan sebelumnya yang tidak bisa ditunaikan.

Mengenai qodho, ada beberapa hal yang memperbolehkan seorang muslim tidak puasa di bulan Ramadhan.

Baca juga: Puasa Bisa Turunkan Imun Tubuh hingga Tingkatkan Risiko Tertular Covid-19? Ini Jawaban Epidemiolog

Dalam keadaan seperti di atas, Allah mengizinkan.

Tapi setelah Ramadhan berakhir, orang-orang tersebut diharuskan membayar hutang puasa.

Bisa menggantinya dengan berpuasa di bulan lain atau membayar fidyah.

Apalagi kita memasuki Sya’ban.

Setelah itu sampai pada Ramadhan.

Bagi Anda yang belum melunasi puasa Ramadhan tahun lalu, harus segera dilunasi.

Karena puasa Ramadhan menjadi kewajiban umat muslim yang sudah balig dan berakal.

Berikut niat qodho puasa:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shouma ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved