Ramadan 2021
Catat, Ini Hukum Membayar Utang Puasa, Ada Batas Waktunya
Hukum dan batasan waktu membayar utang puasa yang dimiliki, sebelum bulan puasa 1442 H pada tanggal 12 April 2021 M mendatang.
TRIBUNSOLO.COM - Umat muslim di Indonesia akan menyambut bulan suci ramadan 1442 H pada tanggal 12 April 2021 M mendatang.
Namun, apakah pada bulan puasa tahun lalu anda masih memiliki utang?
Membayar utang puasa ramadhan juga memiliki batas waktu.
Membayar utang (Qodho) menggantikan puasa Ramadhan sebelumnya yang tidak bisa ditunaikan.
Mengenai qodho, ada beberapa hal yang memperbolehkan seorang muslim tidak puasa di bulan Ramadhan.
Baca juga: Puasa Bisa Turunkan Imun Tubuh hingga Tingkatkan Risiko Tertular Covid-19? Ini Jawaban Epidemiolog
Dalam keadaan seperti di atas, Allah mengizinkan.
Tapi setelah Ramadhan berakhir, orang-orang tersebut diharuskan membayar hutang puasa.
Bisa menggantinya dengan berpuasa di bulan lain atau membayar fidyah.
Apalagi kita memasuki Sya’ban.
Setelah itu sampai pada Ramadhan.
Bagi Anda yang belum melunasi puasa Ramadhan tahun lalu, harus segera dilunasi.
Karena puasa Ramadhan menjadi kewajiban umat muslim yang sudah balig dan berakal.
Berikut niat qodho puasa:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shouma ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa