Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Bupati Juliyatmono Longgarkan Aturan, Warga Karanganyar Boleh Mudik 2021, Asal Patuhi Syarat Ini

Pemerintah Kabupaten Karanganyar tidak melarang warganya untuk mudik pada tahun 2021 ini.Namun, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi.

Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Bupati Karanganyar, Juliyatmono di kantornya, pada Selasa (26/1/2021). 

"Pekan ini, kita akan segera rapat dengan Jakarta untuk siapkan langkah-langkahnya," tambahnya menekankan.

Kemungkinan, sambung Ganjar, kebijakan yang diambil tidak jauh dari kebijakan yang pernah diterapkan saat musim lebaran tahun lalu.

Baca juga: Namanya Masuk Survei Calon Presiden 2024, Ganjar Tak Mau Tanggapi: Ngurusi Mudik & Beras Dulu

Baca juga: Wali Kota Gibran Tegas Larang Mudik Lebaran 2021 : Kita Tidak Tahu Kondisi Kesehatannya Seperti Apa

"Minimal penjagaan di perbatasan, kita tunggu Kementerian Perhubungan buat aturan terkait alat transportasi yang boleh," ucap dia.

"Nanti Kemenag biar mengatur tatacara pada saat Ramadan sekaligus salat Idul Fitri," tambahnya.

Ganjar mengatakan persiapan rumah sakit dan ruang isolasi juga akan disiapkan guna menghadapi musim mudik nantinya.

"Pakem emergency kita siapkan. Kalau lebaran tahun lalu, rumah sakit harus standby, ruang isolasi harus standby dan aga perbatasan," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved