Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Di Tengah Aturan Larangan Mudik 2021, Ternyata Ada Perantau Pulang, Turun di Terminal Klaten

Aktivitas Terminal Soekarno Kelas A Klaten di libur panjang Paskah 2021 ini meningkat, Jumat (2/4/2021). Hari ini mereka kedatangan perantau.

Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Penampakan agen tiket bus di Terminal Ir Soekarno Kelas A, Kabupaten Klaten, Kamis (1/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Aktivitas Terminal Soekarno Kelas A Klaten di libur panjang Paskah 2021 ini meningkat, Jumat (2/4/2021). 

Hari ini mereka kedatangan perantau dari luar kota yang masuk ke Klaten.

Walaupun ada aturan dilarang mudik lebaran 2021, para perantau ini nekat pulang kampung.

Baca juga: Kondisi Terkini Lalu Lintas di Klaten saat Libur Panjang, Ramai Lancar Tak Ada Razia Kendaraan

Baca juga: Nekat Mudik ke Klaten? Bupati Sri Mulyani Wajibkan Swab Dulu, Kini Tunggu Aturan Teknis dari Pusat

Koordinator Terminal Ir Soekarno Klaten, Marjono menyebutkan, ada 105 orang yang turun di Terminal.

Jumlah tersebut meningkat dari rata-rata penumpang pada bulan Maret 2021 kemarin.

"Penumpang yang turun tersebut berasal dari area Jabodetabek serta Surabaya," kata dia, Jumat (2/4/2021).

Peningkatan kedatangan penumpang di terminal tersebut diduga karena faktor libur panjang.

Selain itu, masyarakat biasanya ada tradisi berziarah ke makam leluhur atau yang disebut sadranan sebelum puasa.

Baca juga: Minta Alat Tes Covid-19 GeNose ke Pusat, Pengelola Terminal Ir Soekarno Klaten: Masih Dipending

Penumpang yang akan melakukan perjalanan luar kota juga meningkat, dari catatan yang ada sebanyak 326 penumpang yang naik bus di Terminal Ir Soekarno Kelas A Klaten.

"Kebanyakan ke Surabaya dan Jabodetabek, ada juga Bali, Medan," tutur Marjono. 

Marjono mengatakan, pihak terminal sudah mencatat setiap penumpang yang pulang kampung ke Klaten, datanya dilaporkan ke Satgas Covid-19 Klaten.

Bupati Klaten Larang Mudik

Masyarakat Klaten diminta untuk patuh pada aturan pemerintah yakni Larangan Mudik untuk lebaran 2021 nanti.

Hal tersebut demi pencegahan penularan Covid-19.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved