Bocah Klaten Tewas Latihan Silat
Siswa MTs di Klaten Tewas saat Latihan Silat, Pulang Jadi Jenazah, Keluarga Tidak Dikabari
Tewasnya pesilat yang masih duduk di bangku MTs berinisial MRS (15) warga Klengen RT 15 RW 7 Srebegan, Ceper, Klaten.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Bagi keluarga korban lebih sabar tawakal dan menerima takdir dari Allah SWT dan selalu diberi kekuatan, dan masalah ini segera tuntas," papar dia.
Diketahui, Tragedi pesilat cilik tewas saat latihan di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo menemui titik terang.
Petugas kepolisian sudah mengamankan orang yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya pesilat cilik berinisial FAR (15) warga Dukuh Jamur RT 01 RW 08, Desa Trangsan, Kecamatan Gatak tersebut.
Polisi menangkap 9 orang tersebut tanpa perlawanan.
Walaupun ada satu yang mencoba kabur saat didatangi petugas, tetapi berhasil digagalkan.
"Tidak ada yang melawan, mereka kami amankan," papar dia.
Setelah dilakukan penangkapan pada Jumat (10/7/2020) para pelaku dibawa ke Mapolres Sukoharjo.
Mereka akan diperiksa lebih lanjut atas kejadian tersebut.
AKP Nanung menambahkan, para pelaku ini dijerat Pasal 76c UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 359 KUHP menghilangkan nyawa orang lain.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas dia.
• Update Corona Klaten 10 Juli 2020: Tak Ada Penambahan Kasus Positif
Orangtua Bawa ke Ranah Hukum
Meninggalnya FAR (15) warga Dukuh Jamur RT 01 RW 08, Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo membawa duka mendalam bagi keluarga.
FAR yang baru saja diterima di SMK Muhammadiyah Kartasura itu meninggal dunia saat mengikuti latihan silat di SD Negeri 1 Trangsan.
Menurut Paman FAR, Sutejo (49), pihak keluarga telah membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Sudah dilaporkan ke Mapolsek Gatak," katanya saat ditemui di rumah duka, Minggu (5/7/2020).