Berita Solo Terbaru
Selama Puasa Ramadan Boleh Buka Bersama di Solo? Begini Penjelasan Satgas Covid-19
Menjelang Ramadan 2021, Pemkot Solo menerbitkan sejumlah kebijakan mengingat PPKM masih berlaku.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Menjelang Ramadan 2021, Pemkot Solo menerbitkan sejumlah kebijakan mengingat PPKM masih berlaku.
Pengaturan acara buka bersama menjadi satu diantara yang diatur.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan buka bersama masih diperbolehkan namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Buka bersama boleh, tapi tidak boleh mengadakan event buka bersama," kata dia kepada TribunSolo.com, Senin (5/4/2021).
"Mengumpulkan orang banyak tidak boleh dan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tambahnya.
Baca juga: Catat ! Mudik ke Solo Harus Bawa Surat Sehat, Nekat Kucing-Kucingan Pasti Dijemput Satgas Covid-19
Baca juga: Jelang Bulan Puasa, Masyarakat Lakukan Sadranan di Bekas Keraton Kartasura, Bawa 15 Tumpeng
Selain itu, penjual takjil selama Ramadan 2021 juga akan diatur dalam aturan PPKM Kota Solo.
Pembatasan jam jualan menjadi satu diantaranya, yakni mulai 12.00 WIB sampai 19.00 WIB.
"Nanti diberi waktu mulai jam setelah Zuhur sampai Isya. Nanti dijaga dan diatur protokol kesehatannya," ucap Ahyani.
"Kalau melanggar, nanti diperingatkan. Sudah tiga kali, tidak boleh berdagang," tambahnya.
Mudik Bawa Surat
Antisipasi momen mudik Lebaran 2021 mulai dipersiapkan Pemkot Solo.
Rumah karantina pemudik menjadi satu diantaranya yang dipersiapkan.
Ketua Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan Pemkot akan kembali mengaktifkan Solo Technopark sebagai rumah karantina.
"Itu kita maksimalkan. Kapasitasnya bisa menampung 200 orang," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (5/3/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-buka-puasa_20180608_091515.jpg)