Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kronologi Guru Ngaji Rudapaksa Santriwati di Garut, Bermula Ajakan Ziarah tapi Malah Dibawa ke Hotel

Selama tiga hari itu pelaku melakukan perbuatan bejatnya di dua hotel berbeda di Pangandaran.

Editor: Ilham Oktafian
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Akhirnya kabar dugaan pencabulan terhadap RK menyebar ke warga lain.

Mereka yang mengetahui kabar tersebut langsung berbondong-bondong mendatangi tempat ngaji tersebut dan membakarnya.

Saat pembakaran terjadi pelaku sudah tidak ada di tempat, diketahui pelaku sudah melarikan diri.

Ajid menambahkan, bahwa pelaku bukan asli warga desa tersebut.

Ia merupakan pendatang sejak hampir satu tahun terakhir berada di desanya.

Seorang guru ngaji yang diduga pelaku pencabulan kini buron.

Pelaku sudah tidak ada di tempat saat warga yang emosi membakar tempat ngaji para santri.

"Pelaku SR (41) masih dalam pencarian," kata Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).

Muhlis menambahkan pelaku sudah tidak berada di rumahnya sebelum bangunan tempat mengaji dibakar warga.

"Sebelum dibakar pemilik rumah sudah tidak ada dan rumah sudah tidak ada penghuninya alias kosong," ucapnya.

SR dikabarkan mencabuli santriwati berinisial RK yang berusia 17 tahun.

"Warga membakar karena kecewa, rumah digunakan untuk ngaji tapi guru ngajinya malah melakukan perbuatan itu," kata Ipda Muslih.

Aksi pembakaran tersebut terjadi di Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (5/4/2021) malam pukul 20.30 WIB.

Muslih menambahkan, kejadian pembakaran tersebut dipicu oleh pengakuan salah satu murid kepada orangtuanya bahwa ia pernah dicabuli oleh pelaku.

"Warga sudah lama curiga tapi baru ada bukti dari ucapan korban kemarin malam, warga yang kesal langsung melakukan aksi pembakaran," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved