Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Pengukuran Bangunan Terdampak Proyek Rel Layang Joglo Solo Dimulai, Hari Pertama 73 KK Sudah Terdata

Proses pendataan dan pengukuran hunian terdampak pembangunan proyek rel layang Joglo Solo dilakukan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa T

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Adi Surya
Petugas Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah melakukan pengukuran luas bangunan terdampak proyek rel layang Joglo di Kelurahan Joglo, Kota Solo, Selasa (6/4/2021). 

Pembangunan tersebut dilakukan sepanjang 1,8 kilometer dari utara Viaduk Gilingan hingga Stasiun Kadipiro.

"Kami sosialisasikan penanganan dampak sosial karena lokasi yang akan digunakan untuk elevated track ini adalah lahan-lahan PT KAI yang selama ini dimanfaatkan untuk warga, baik untuk lokasi usaha maupun untuk rumah tinggal," jelas dia, Jumat (2/4/2021).

Haryono menjelaskan berdasar hasil pendataan dan verifikasi, sedikitnya ada 535 bidang bangunan di lahan milik PT KAI yang terdampak.

Itu akan ditertibkan dalam waktu dekat supaya pelaksanaan pembangunan rel layang bisa segera dieksekusi.

"Sosialisasi dimulai pekan ini seperti di Kelurahan Nusukan Rabu (31/3/2021) ini. Sebelumya di Kelurahan Joglo, dan selanjutnya di Kelurahan Gilingan," jelas dia.

"Totalnya ada 535 bidang terdampak yang dihuni warga, ini yang di lahan PT KAI semua," tambahnya.

Sementara, sosialisasi para pemilik lahan hak milik sampai saat ini masih dirumuskan.

"Kalau lahan hak milik mekanismenya berbeda, kami masih belum menyentuh ke sana karena sementara ini masih penyelesaian yang di lahan PT KAI dulu," tambahnya.

Baca juga: Foto-foto Mewahnya Pesta Lepas Bujang Atta Halilintar, Dihadiri Al Ghazali hingga Verrell Bramasta

Baca juga: Putrinya Masuk Kedokteran di Kampus Elit, Curhat Dian Nitami Harus Irit Tak Beli Tanaman Hias Mahal

Identifikasi Hunian

Indentifikasi hunian maupun lahan terdampak pembangunan proyek rel layang Joglo Solo terus dimatangkan. 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTPK) Wilayah I Jawa Tengah, Dheky Martin mengatakan, apabila indentifikasi tersebut rampung, penertiban akan segera dilakukan. 

"Tim PPK Tanah sudah jalan melakukan pendataan dengan tim kelurahan dan dinas," kata Dheky, Rabu (23/3/2021).

Baca juga: Update Proyek Rel Layang Joglo Solo: Petugas Cek Saluran Listrik, Warga Tinggal Tunggu Nasib

Baca juga: Ratapan Warga Terdampak Proyek Rel Layang Joglo, Berharap pada Gibran: Relokasi ke Tempat Baru

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat penertiban dan pembebasan lahan. Untuk urusan penentuan lokasi, itu ranah Dinas Perkim Provinsi Jawa Tengah," tambahnya. 

Penertiban dan pembebasan akan dilakukan bila pengadaan lahan sudah selesai. 

Maksudnya, proses komunikasi dan sosialisasi terhadap warga terdampak selesai. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved