Catat! Sanksi Larangan Mudik Lebaran Selain Diminta Putar Balik : PNS Terancam Turun Pangkat
Selain itu, aparat kepolisian sudah merencanakan pengetatan penjagaan dan pemeriksaan di sejumlah titik.
TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah telah melarang warga untuk mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kepala daerah telah mewanti-wanti jajarannya untuk menaati kebijakan tersebut.
Sementara aparat kepolisian sudah merencanakan pengetatan penjagaan dan pemeriksaan di sejumlah titik.
Berikut ini faktanya:
1. Sanksi turun pangkat
Di Banten, Gubernur Wahidin Halim secara tegas akan menurunkan pangkat aparatur sipil negara ( ASN ) yang nekat mudik.
"Sanksi turun pangkat, laporin saja. (Misal) kepala biro saya turunin jadi kepala seksi," kata Wahidin.
Sebelunya, Wahidin menganggap, pulang kampung di tengah pandemi Covid-19 tidak kedekatan untuk dilakukan.
"Mudik engga perlu, mudik ngapaih sih nyari penyakit, enakan di Banten," ucapnya.
Baca juga: Momen Haru, Ratusan Santri Gontor Solo Raya Mudik Lebih Awal via Terminal Tirtonadi, Ini Potretnya
Baca juga: Yakin Nekat Mudik ke Sukoharjo? Petugas Gelar Penyekatan & Masukkan Pemudik ke Asrama Haji Donohudan
2. Diminta putar balik
Larangan Mudik 2021
Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021
mudik 2021 ditiadakan
mudik lebaran 2021
Mudik 2021 Dilarang
Aturan Mudik Klaten
Gibran Larang Mudik
Larangan Mudik ke Solo
Sanksi Larangan Mudik 2021
Mudik Bisa Turun Pangkat
Kisah Misbahul Arifin, Meski Tunanetra Bisa Hafiz Alquran, Kini Jadi Koordinator Takmir Masjid UNS |
![]() |
---|
Baru Dua Hari Dibuka, Pendaftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Klaten Sudah Tembus Seribu Lebih Orang |
![]() |
---|
Kronologi Pria Asal Sukoharjo Disekap dan Disetrum, karena Dituduh Ludahi Istri Orang |
![]() |
---|
Viral Bocah-bocah Ini Kegirangan Datangi Minimarket Pertama di Desa Mereka, Ada yang Numpang Ngadem |
![]() |
---|
Solo Dibanjiri Tokoh Sejak Dipimpin Putra Sulung Jokowi, Pengamat Politik UNS Ibaratkan Gibran Madu |
![]() |
---|