Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Catat! Sanksi Larangan Mudik Lebaran Selain Diminta Putar Balik : PNS Terancam Turun Pangkat

Selain itu, aparat kepolisian sudah merencanakan pengetatan penjagaan dan pemeriksaan di sejumlah titik.

Editor: Ilham Oktafian
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Sebagian pemudik yang melintas jelang Natal dan Tahun Baru 2020 di jalan tol Trans Jawa di kawasan Colomadu, Karanganyar, Minggu (22/12/2019). 

TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah telah melarang warga untuk mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.

Kepala daerah telah mewanti-wanti jajarannya untuk menaati kebijakan tersebut.

Sementara aparat kepolisian sudah merencanakan pengetatan penjagaan dan pemeriksaan di sejumlah titik.

Berikut ini faktanya:

1. Sanksi turun pangkat

Di Banten, Gubernur Wahidin Halim secara tegas akan menurunkan pangkat aparatur sipil negara ( ASN ) yang nekat mudik.

"Sanksi turun pangkat, laporin saja. (Misal) kepala biro saya turunin jadi kepala seksi," kata Wahidin.

Sebelunya, Wahidin menganggap, pulang kampung di tengah pandemi Covid-19 tidak kedekatan untuk dilakukan.

"Mudik engga perlu, mudik ngapaih sih nyari penyakit, enakan di Banten," ucapnya.

Baca juga: Momen Haru, Ratusan Santri Gontor Solo Raya Mudik Lebih Awal via Terminal Tirtonadi, Ini Potretnya

Baca juga: Yakin Nekat Mudik ke Sukoharjo? Petugas Gelar Penyekatan & Masukkan Pemudik ke Asrama Haji Donohudan

2. Diminta putar balik

Sementara itu, Ditlantas Polda Jatim akan meminta tolong untuk putar balik jika terbukti akan mudik.

Namun, ramah lingkungan positif Covid-19, maka hasil tes antigen, maka akan mengikuti isolasi. 

Untuk mendukung hal itu, Polda Jatim akan membuat pos-pos penyekatan di perbatasan provinsi, baik itu di perbatasan Jateng-Jatim maupun Jatim-Bali.

"Pos-pos akan didirikan baik di jalur arteri maupun non-arteri. Mulai dari perbatasan Tuban-Rembang, Bojonegoro-Blora, Ngawi-Sragen, Magetan-Karanganyar, Ponorogo dan Pacitan dengan Wonogiri. Juga di Pelabuhan Ketapang," kata Wakil Dirlantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Solusi Ahli Kesehatan Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021: Lebih Baik Kebut Vaksinasi Lansia

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Polisi Buka Opsi Penyekatan di Batas Kota Solo: Siapkan Alat Rapid Tes

Baca juga: Pemerintah Putuskan Larang Mudik 2021, Anggota DPR RI Asal Sukoharjo Ini Minta Pelonggaran

3. Pembatasan kendaraan dari luar Jateng

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved