Berita Klaten Terbaru
Kronologi Sebelum Pesilat MRS Meninggal saat Latihan di Klaten, Push Up 50 Kali & Terima Pukulan
Polisi mengungkapkan kronologi MRS (15) warga Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten yang meninggal saat latihan silat.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Pantauan TribunSolo.com, ketiga tersangka yang terlibat dalam kasus tewasnya MRS saat latihan ini hanya menunduk.
Mereka tidak berani menatap kedepan.
Rambut mereka juga sudah terlihat dipotong gundul.
Nama tiga tersangka yang diperlihatkan hari ini adalah Mahmudi alias Mudi (18), Ajik Nugroho (19), Ridwan Aldi Prasetyo (20).
Sementara, tiga lainnya masih di bawah umur.
Keluarga Minta Usut Tuntas
Pesilat cilik MRS (15) sudah pergi selama-lamanya, sehingga tidak akan mungkin kembali lagi.
Ya, warga Desa Srebegan, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten yang tewas seusai latihan dalam perguruan silat.
Keluarga, Dona Hendrawan (27) meminta polisi mengusut tuntas kasus yang dialami adik iparnya, sehingga keadilan semata-mata ditegakkan.
"Kami meminta polisi mengusut tuntas kasus yang menimpa adik saya, kami hanya ingin mencari keadilan," ucap dia kepada TribunSolo.com, Rabu (7/4/2021).
Lanjut, Dona juga mengatakan tujuan melanjutkan kasus tersebut bukan karena mencari kemenangan semata.
Dia mengatakan meminta polisi lanjutkan kasus tersebut dan memprosesnya agar menjadi pembelajaran juga bagi organisasi silat lainnya.
Baca juga: Bupati Klaten Prihatin dengan Kasus Tewasnya Pesilat saat Latihan: Harus Ada Evaluasi
Baca juga: Kasus Pesilat Tewas saat Latihan di Klaten Lanjut ke Jalur Hukum, Keluarga Tak Ingin Ada Korban Lain
"Kami hanya ingin semua organisasi bela diri untuk berubah lebih baik, karena banyak yang korban akibat pola organisasi yang kurang baik," harapnya.
Selain itu, Maryoto (43) paman korban mengikhlaskan atas meninggalnya korban.
"Kami sudah menerima kepergian korban, namun untuk kasus ini kami tetap meminta kasus ini berlanjut," kata dia.