Kubu Moeldoko Sindir SBY yang Daftarkan HAKI Merek dan Lukisan Partai Demokrat
Partai Demokrat versi Moeldoko menyoroti pendaftaran merek dan lukisan Partai Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual
TRIBUNSOLO.COM - Meski telah kalah di Kemenkumham, Partai Demokrat kubu Moeldoko masih mengeluarkan pernyataan politik.
Pernyataan politik itu dikeluarkan oleh Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems yang menyoroti Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan merek dan lukisan Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada 19 Maret 2021 lalu.
"Aksi pendaftaran diam-diam yang dilakukan oleh SBY atau melalui orang kepercayaannya itu, tidak hanya membuat kami tertawa namun juga merupakan bentuk aksi linglung SBY," kata Huda dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Menurutnya, apa yang dilakukan SBY tidak sesuai dengan UU tentang Merek yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Reaksi Kader Demokrat Klaten, soal KLB Versi Moeldoko Ditolak Pemerintah, AHY Tetap Ketum yang Sah
Baca juga: Demokrat Versi Moeldoko Ditolak, Kader di Solo Ogah Rayakan Dulu, Tapi Sujud Syukur Prahara Berakhir
Dia menilai SBY masih belum sadar, bahwa partai politik itu bukan barang dagangan, juga bukan kepemilikan pribadi, melainkan kepemilikan orang banyak.
"Karena itulah partai olitik merupakan salah satu pilar dari demokrasi, dan bukan pilar dari salah satu keluarga," ucapnya.
"Pak SBY harusnya mengingat kembali mengenai apa itu yang dimaksud dengan Partai Politik seperti halnya yang tertera dalam UU No 2/2011 Tentang Perubahan Atas UU No 2/2008 Tentang Partai Politik," lanjutnya.
Huda juga meminta SBY membaca dan mengkaji tentang apa itu yang disebut dengan Merek dan Lukisan yang seharusnya layak dan tidak layak untuk didaftarkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual.
"Cobalah Pak SBY baca UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis yang Mencabut UU No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Pada Bab I Ketentuan Umum di Pasal 1 Angka (1) dijelaskan," ujarnya.
"Sangatlah lucu apabila tiba-tiba Pak SBY mendaftarkan merek dan lukisan Partai Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual, hanya karena Pak SBY takut kalah tarung politik dengan Pak Moeldoko," pungkasnya.
Sebelumnya Kongres Luar Biasa yang mereka lakukan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara ditolak oleh pemerintah.
Reaksi Kader Demokrat di Klaten
Sebelumnya, Kader Partai Demokrat di Kabupaten Klaten beraksi setelah versi KLB ditolak oleh pemerintah pusat.
Ketua DPC Demokrat Klaten, One Krisnata mengatakan, dengan penolakan Demokrat versi KLB merupakan sebuah kebenaran hukum yang sah.
"Kan sudah jelas AHY sebagai Ketua Umum yang sah," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Kamis (1/4/2021).
One menganggap KLB Demokrat yang diselenggarakan Deli Serdang itu abal-abal.
"Demokrat tandingan sudah batal secara hukum, karena diakui sah oleh pemerintah adalah Demokrat yang di bawah kepimpinan AHY" kata dia.
"Kalau kaitan tuntutan balik itu wewenang dari DPP," pungkasnya.
Baca juga: Demokrat Sragen Kerahkan Santri Sujud Syukur & Doa Bersama, Pasca Pemerintah Tolak Versi Moeldoko
Baca juga: Demokrat Versi Moeldoko Ditolak, Kader di Solo Ogah Rayakan Dulu, Tapi Sujud Syukur Prahara Berakhir
Reaksi AHY
Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang alias kubu Moeldoko resmi ditolak pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menanggapi keputusan Menkumham, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebutnya sebagai kabar baik.
AHY mengatakan tak hanya kabar baik bagi partai berlambang mercy itu, melainkan bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Senangnya DPC Demokrat Sragen, Pemerintah Tolak Partai Demokrat Kubu Moeldoko: Adil dan Bijaksana
Baca juga: Pemerintah Tolak Partai Demokrat Moeldoko Hasil KLB Deli Serdang, Inilah Pertimbangannya
"Atas pernyataan pemerintah itu, dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur, keputusan pemerintah ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai
Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air," ujar AHY, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

AHY juga bersyukur sebab menurutnya hukum telah ditegakkan dalam kasus yang melibatkan mantan kader terkait Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).
"Alhamdulillah, dalam kasus ini, hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengumumkan status Partai Demokrat Kubu Moeldoko secara virtual pada hari ini Rabu (31/3/2021).
Dalam konferensi pers tersebut, kata Yasonna, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) di Deli Serdang ditolak.
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Yasonna juga mengatakan pihaknya telah memberikan waktu tujuh hari kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi persyaratan tersebut.
"Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peratudan Menteri Hukum dan HAM RI nomo 34 tahun 2017 telah memberi batas waktu cukup atau tujuh hari untuk memenuhi persyaratan tersebut," kata Yasonna.
Dalam konferensi pers tersebut Yasonna didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Ungkapan Syukur DPC Sragen
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang.
Adapun penyebab ditolaknya Partai Demokrat kubu Moeldoko karena dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.
Keputusan itu pun disambut baik oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sragen, Budiono Rahmadi.
Baca juga: Pemerintah Tolak Partai Demokrat Moeldoko Hasil KLB Deli Serdang, Inilah Pertimbangannya
Baca juga: Demokrat Versi Moeldoko Dituding Bikin Gerakan di Solo, PDKT Kader Senior hingga Bikin Kepengurusan
Budiono mengatakan, bahwa pemerintah sudah bijaksana dalam memutuskan dualisme partai berlogo mercy itu.
"Pemerintah sudah adil dan bijaksana karena berdasarkan fakta KLB di Deli Serdang hanya dilakukan segelintir orang yang tidak bertanggungjawab," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (31/3/2021).
Sebelumnya, ia sudah memprediksi bila Partai Demokrat kubu Moeldoko tidak akan diakui pemerintah.
"Masak ketua umum Partai Demokrat diganti dengan yang kalah populer dari mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," kata Mas Bro sapaannya.
Dia mengklaim, kini elektabilitas Partai Demokrat sudah mulai naik lagi.
"Jelas tren partai kami sedang naik. Ketokohan dan kaderisasinya berjalan dengan baik."
"Kalau ada pergantian KLB justru akan menurunkan elektabilitas partai," katanya.