Berita Klaten Terbaru
Reaksi Kader Demokrat Klaten, soal KLB Versi Moeldoko Ditolak Pemerintah, AHY Tetap Ketum yang Sah
Kader Partai Demokrat di Kabupaten Klaten beraksi setelah versi KLB ditolak oleh pemerintah pusat.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kader Partai Demokrat di Kabupaten Klaten beraksi setelah versi KLB ditolak oleh pemerintah pusat.
Ketua DPC Demokrat Klaten, One Krisnata mengatakan, dengan penolakan Demokrat versi KLB merupakan sebuah kebenaran hukum yang sah.
"Kan sudah jelas AHY sebagai Ketua Umum yang sah," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Kamis (1/4/2021).
One menganggap KLB Demokrat yang diselenggarakan Deli Serdang itu abal-abal.
"Demokrat tandingan sudah batal secara hukum, karena diakui sah oleh pemerintah adalah Demokrat yang di bawah kepimpinan AHY" kata dia.
"Kalau kaitan tuntutan balik itu wewenang dari DPP," pungkasnya.
Baca juga: Demokrat Sragen Kerahkan Santri Sujud Syukur & Doa Bersama, Pasca Pemerintah Tolak Versi Moeldoko
Baca juga: Demokrat Versi Moeldoko Ditolak, Kader di Solo Ogah Rayakan Dulu, Tapi Sujud Syukur Prahara Berakhir
Reaksi AHY
Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang alias kubu Moeldoko resmi ditolak pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menanggapi keputusan Menkumham, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebutnya sebagai kabar baik.
AHY mengatakan tak hanya kabar baik bagi partai berlambang mercy itu, melainkan bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Senangnya DPC Demokrat Sragen, Pemerintah Tolak Partai Demokrat Kubu Moeldoko: Adil dan Bijaksana
Baca juga: Pemerintah Tolak Partai Demokrat Moeldoko Hasil KLB Deli Serdang, Inilah Pertimbangannya
"Atas pernyataan pemerintah itu, dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur, keputusan pemerintah ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai
Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air," ujar AHY, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

AHY juga bersyukur sebab menurutnya hukum telah ditegakkan dalam kasus yang melibatkan mantan kader terkait Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).
"Alhamdulillah, dalam kasus ini, hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengumumkan status Partai Demokrat Kubu Moeldoko secara virtual pada hari ini Rabu (31/3/2021).