Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kronologi Tagih Utang Berujung Maut di Tangerang, 2 Karyawan Tewas Usai Dianiaya 4 Jam

Niat tagih utang, dua karyawan swasta di Tangerang, Banten malah tewas dianiaya selama empat jam

Editor: Agil Trisetiawan
TRIBUNPEKANBARU.COM
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNSOLO.COM - Dua orang karyawan swasta di Tangerang, Banten tewas dengan penuh luka lebam.

Mereka bernama Willy Edward (51) dan Suhendar (41).

Kedua korban yang berasal dari PT Agung mendatangi PT Evercom bertujuan hendak menagih utang piutang bisnis antara kedua perusahaan tersebut.

Jumlah utang yang akan ditagih mencapai 20 juta.

Namun saat proses penagihan utang itu, keduanya malah dianiaya hingga tewas.

Sedangkan, Suhendar mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya.

Keduanya dianiaya sekira selama empat jam oleh para pelaku.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Sartikawati di Sragen, Pelaku Berdarah Dingin

Baca juga: Tega Bunuh Cucu, Kakek di Karanganyar Mengaku Dipukul Kayu saat Tidur: Minta Maaf di Depan Polisi

Baca juga: Reaksi Penumpang Bus Terminal Tirtonadi Solo Ikut Tes GeNose: Prosesnya Cepat dan Tidak Sakit

Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Karanganyar Tutup pada minggu Pertama Ramadan, Nekat Buka Bakal Ditertibkan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, kejadian terjadi pada Jumat (9/4/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

"Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di Jalan Kavling DPR Blok B, Nomer 72-73 Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang," sambung Deonijiu, Senin (12/4/2021).

Lebih dalam, Deonijiu mengatakan, penganiaya berlangsung selama empat jam yaitu dari jam 14.00 WIB hingga jam 17.00 WIB.

korban sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang namun, nyawanya sudah tidak tertolong lagi.

"Saat dilakukan autopsi, korban Willy meninggal akibat dari kekerasan benda tumpul pada bagian kepala yang mengakibatkan pendarahan di otak," ungkap Deonijiu.

"Sedangkan, korban Suhendra mengalami luka lebam dan memar di wajah dan tubuhnya," tambahnya.

Selanjutnya, pihak Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota setelah mendapatkan laporan penganiayaan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian (TKP).

Kemudian mengamankan lima pelaku pada sebelumnya sudah meminta keterangan dari beberapa orang saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved