Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aksi Bejat Oknum Dosen di Jember, Rudapaksa Keponakan Sendiri, Modus Terapi Kanker Payudara

Universitas Jember bakal melakukan investigasi menyusul adanya pelaporan kasus kekerasan seksual dengan terlapor oknum dosen Unej.

Editor: Ilham Oktafian
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Seperti diketahui, selama ini korban tinggal di rumah oknum dosen tersebut karena sedang menempuh pendidikan SMA di Jember.

Korban membuka perbuatan sang paman melalui unggahan status di media sosial.

Meski tidak menyebut nama sang paman, tetapi dia mengajak para korban pelecehan seksual untuk berani bicara. Status itu diketahui oleh ibu korban.

Korban akhirnya mengakui perbuatan sang paman kepada sang ibu. Pengakuan itu berbuntut pada pelaporan polisi. Pencabulan itu memakai modus terapi kanker payudara oleh sang paman kepada keponakan.

"Karena perbuatan om-nya itu bukan sekali, tetapi sudah dua kali. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami ingin ada efek jera, supaya kasus serupa tidak terjadi lagi," tegas ibu korban.

Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kekerasan Seksual menggelar aksi secara virtual untuk menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan seksual, Selasa (13/4/2021).

Aksi itu dilatarbelakangi kasus pencabulan dosen Universitas Jember berinisial RH terhadap keponakannya.

Trisna Dwi Yuni Aresta dari Koalisi Tolak Kekerasan Seksual mengatakan, aksi virtual itu sebagai bentuk pengawalan terhadap penanganan kasus tersebut.

"Kami terus mendorong penanganan kasus ini, baik di tingkat kepolisian, maupun internal Universitas Jember. Melalui aksi ini kami juga mengajak para penyintas kekerasan seksual untuk berani berbicara, speak-up," ujar Trisna.

Trisna menambahkan, aksi virtual itu diikuti oleh ratusan orang, baik dari Jember maupun luar Jember.

Aksi itu, lanjutnya, juga sebagai bentuk dukungan atas penanganan kasus keponakan yang dicabuli oleh sang paman yang juga oknum dosen Unej.

Trisna menambahkan, pihak Unej sendiri juga harus memiliki peraturan tentang penanganan kekerasan. Trisna mencontohkan perguruan tinggi negeri lain di Jawa Timur, yang telah memiliki Peraturan Rektor tentang penanganan kekerasan dan perundungan.

"Unej seharusnya punya Peraturan Rektor perihal itu. Apalagi, kasus ini bukan yang pertama, sudah kasus kesekian kalinya," tegasnya.

Sedangkan Eri Andriani dari STAPA Center mendukung aksi penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual tersebut.

"Kami mendukung aksi ini. Kami meminta ada penanganan tegas terhadap kasus ini. Kepada Unej, kami juga meminta Unej sebagai salah satu perguruan tinggi ternama di Jember, juga Indonesia, memiliki prosedur penanganan kasus kekerasan seksual. Juga kampus harus bisa menjamin keamanan mahasiswa atau civitas akademikanya dari predator seksual. Karena ini sudah kesekian kalinya ini terjadi lagi. Kalau tidak ada jaminan, tentunya orang tua akan berpikir ulang untuk menyekolahkan anaknya ke kampus tersebut," tegas Eri dalam pernyataan dukungannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved