Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

5 Fakta Tentang Eko, Pembunuh Kejam Asal Sukoharjo yang Divonis Hukuman Mati: Sifatnya Keras

Ada kasus besar yang pernah terjadi di Sukoharjo.Seorang wanita bernama Yulia (42) dibunuh dengan keji oleh Eko warga Desa Puhgogor.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM/ AGIL TRI
Proses Pra Rekonstruksi pembunuhan Yulia yang dilakukan di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. 

Darmanto mengungkapkan warga masyarakat sempat khawatir apabila warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo divonis bebas.

Terlebih, bila ada perselisihan dengan Eko, keamanan dan kenyamanan kampung dikhawatirkan terusik.

"(Dulu) yang ditakuti Eko pulang. Nanti kalau ada perselisihan dengan teman atau tetangga itu yang mengkhawatirkan," ungkapnya.

3. Divonis Mati

Putusan vonis dalam kasus pembunuhan terhadap juragan sandal asal Solo, Yulia (42) telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukoharjo.

Terdakwa, Eko Prasetyo (30) divonis hukuman mati. 

Vonis mati untuk Eko digedok dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim M. Buchary Kurniata Tampubolon dan dua hakim anggota masing-masing Dewi Rindaryati dan Wahyu Kusumaningrum.

Baca juga: Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Yulia di Bendosari : Dilakukan di 7 Lokasi & Ada 38 Reka Adegan

Baca juga: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Yulia, Hadirkan Eko Prasetyo & Sosok yang Ambilkan Linggis

Persidangan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sukoharjo, Senin (12/4/2021) kemarin.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Saiman mengatakan, vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim karena melihat fakta-fakta persidangan bahwa terdakwa secara sadis menghabisi nyawa Yulia. 

Kesadisan Eko dilakukan mulai dari menghantamkan linggis kali pertama ke bagian kepala belakang korban. 

Saat dalam kondisi sekarat, korban kemudian diseret ke dalam kandang ayam lalu meminta PIN ATM dan M-banking korban. 

Baca juga: Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Yulia di Bendosari : Dilakukan di 7 Lokasi & Ada 38 Reka Adegan

Korban mengiyakan.

Saat memberikan PIN ATM dan M-banking, pelaku kembali menghujamkan linggis ke tubuh korban. 

Korban kemudian dalam kondisi tak sadarkan diri, lalu diseret ke dalam mobil milik pelaku dan dimasukkan ke bagian bagasi.

Pelaku secara sadis lantas membakar jasad korban di dalam mobil hingga meninggal.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved