BPOM Tak Beri Izin Uji Klinis Vaksin Nusantara, Epidemiolog: Seharusnya Tidak Dilanjutkan
Vaksin Nusantara menjadi perdebatan di kalangan publik karena banyak yang meragukannya.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak mengeluarkan izin untuk uji klinis fase dua Vaksin Nusantara.
"Seharusnya uji klinis fase dua Vaksin Nusantara tidak dilakukan karena tidak ada izin dari BPOM," ucap Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Warga Indonesia Patut Bersyukur Soal Vaksin, Bandingkan Filipina, Baru Bisa Suntik 1 Juta Orang
Baca juga: Kelanjutan Program Vaksinasi Selama Ramadhan: Bisa Dilakukan Siang dan Malam Hari
Pandu mengatakan, metode vaksin Nusantara dengan sel dendrintik dilakukan dengan pengambilan darah.
Materi darah yakni sel darah putih dan sel dendrintik dipisahkan untuk digabungkan dengan antigen dan disimpan selama 7 hari.
"Lalu kemudian memang ini disuntikan kembali," ujarnya.
Kemudian, Pandu mengatakan setelah melewati proses penyimpanan diharapkan vaksin Nusantara tersebut dapat menciptakan antibodi.
Namun, metode vaksin tersebut akan berbahaya karena dilakukan di tempat terbuka.
"Akan bahaya karena tidak sterilitas, semuanya itu dilakukan di tempat terbuka, kalau di luar itu harus dengan laboratorium yang sifatnya tertutup, tidak ada udara masuk, kalau ada dibatasi betul. Kalau itu sudah terkontaminasi berbahaya," ujarnya.
Pandu mengatakan, langkah BPOM sudah tepat dengan melakukan hearing bersama para peneliti vaksin Nusantara dari Universitas Diponegoro dan RS Dr Kariadi.
Dengan begitu, kata dia, diketahui pengembangan vaksin Nusantara ini dilakukan oleh peneliti asal Amerika Serikat.
"Sekarang enggak berani lagi bilang produk anak bangsa. Bagaimana mungkin dana pemerintah membiayai penelitian dari Amerika, di Amerika enggak mungkin ini diizinkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Pandu juga mempertanyakan, sejumlah anggota DPR yang akan menerima vaksin Nusantara.
Padahal, kata dia, anggota Dewan sudah melaksanakan program vaksinasi tahap kedua.
Selain itu, Pandu juga mempertanyakan, berapa dana yang dikeluarkan untuk membiayai vaksin Nusantara.
"Berapa dana pemerintah untuk vaksin Nusantara, ini harus diperiksa KPK," pungkasnya.